RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Sebagai langkah proaktif mencegah penyebaran penyakit menular, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan melaksanakan pembagian obat Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) kepada puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (17/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 WIB ini menyasar 51 warga binaan yang berada di Blok B, Blok G, dan Blok F. Fokus utama pemberian obat ini adalah para WBP yang terdeteksi memiliki riwayat kontak erat dengan pasien TB sebelumnya.
Tim medis Lapas Pekalongan, Supriyono, selaku Perawat Ahli Muda, menjelaskan bahwa TPT adalah bagian krusial dalam protokol kesehatan di lingkungan pemasyarakatan yang memiliki tingkat interaksi sosial tinggi.
Baca Juga:Vonis Mantri Bank Pekalongan 4 Tahun Penjara Dianggap Terlalu Ringan, JPU Resmi Ajukan Banding ke PengadilanWawalkot Pekalongan Balgis Diab Dorong Relawan TB Mentari Indonesia Jadi Wirausaha Mandiri Berbasis Pancasila
“Pemberian obat TPT ini bertujuan untuk mencegah berkembangnya penyakit tuberkulosis pada warga binaan yang memiliki risiko, sehingga penularan dapat ditekan sejak dini,” ujar Supriyono saat memimpin jalannya kegiatan.
Tak sekadar membagikan, tim kesehatan yang didampingi regu pengamanan, peserta magang, dan Pengawas Minum Obat (PMO) juga memastikan konsumsi obat dilakukan secara disiplin oleh para warga binaan.
“Kami memastikan warga binaan mengonsumsi obat secara teratur dan sesuai anjuran, dengan pendampingan PMO, sehingga hasil yang diharapkan dapat tercapai,” tambahnya.
Langkah ini diapresiasi sebagai wujud nyata pemenuhan hak dasar kesehatan bagi warga binaan. Dengan pemantauan ketat dan pengobatan preventif, diharapkan lingkungan Lapas Pekalongan tetap sehat dan terbebas dari ancaman wabah penyakit menular. (way)
