RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Inovasi besar dalam tata kelola data publik resmi hadir di Kota Batik. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meluncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Daerah yang menyatukan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), Kamis (18/12/2025).
Program yang diberi nama “Batik Tanahan” (Basis Data Terintegrasi Layanan Pajak dan Pertanahan) ini diluncurkan di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan. Langkah strategis ini bertujuan menciptakan satu basis data yang akurat guna mendukung kebijakan tata ruang dan investasi yang lebih kokoh.
“Ketika data pertanahan dan data perpajakan diselaraskan, maka kebijakan di bidang pertanahan, perpajakan, tata ruang, hingga investasi akan memiliki pondasi yang lebih kokoh. Ini sekaligus mendukung Kebijakan Satu Data Indonesia,” ujar Ossy Dermawan saat membuka acara.
Baca Juga:Polres Kendal Siagakan 9 Pos Terpadu dan 215 Personel Amankan Nataru, Antisipasi Macet hingga Cuaca EkstremMisteri Tewasnya Tukang Ojek di Gringsing Terkuak, Polisi Amankan 2 Orang Diduga Pelaku Pembunuhan Berencana
Ossy menekankan bahwa penggabungan NIB dan NOP akan memangkas birokrasi yang selama ini bertele-tele karena data yang terpisah. Selain memberikan kepastian hukum bagi pemilik lahan, sistem ini diproyeksikan mampu mendongkrak penerimaan daerah secara signifikan.
“Kesatuan data ini akan memberikan kepastian hukum yang lebih jelas, meningkatkan pelayanan yang tidak lagi bertele-tele, serta berpotensi meningkatkan penerimaan daerah,” tambahnya.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf), menyambut antusias kehadiran Batik Tanahan. Ia menilai kemudahan urusan pertanahan akan berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan iklim usaha di sektor pariwisata serta kuliner.
“Semoga integrasi NIB–NOP ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi berkah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan,” ungkap Aaf.
Selain peluncuran sistem, Wamen Ossy Dermawan juga menyerahkan secara simbolis lima sertifikat Rumah Inti Tumbuh (RIT) di Kelurahan Kandang Panjang serta sertifikat aset milik Pemkot Pekalongan. Penyerahan didampingi oleh Dirjen Penataan Agraria Embun Sari dan Kakanwil BPN Jateng Lampri.
Hadirnya “Batik Tanahan” memposisikan Kota Pekalongan sebagai salah satu pionir dalam digitalisasi layanan publik yang transparan dan akuntabel di Jawa Tengah. (way)
