RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan terus berupaya meningkatkan kualitas hidup warganya melalui perbaikan infrastruktur permukiman. Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, secara resmi meresmikan penataan kawasan Kampung Clumprit, Kelurahan Degayu, sekaligus menyerahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga, Rabu (17/12/2025).
Program ini merupakan buah kerja sama antara Pemkot Pekalongan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penataan ini tidak hanya sekadar memperbaiki jalan dan saluran, tetapi juga menata ulang penguasaan tanah warga agar lebih tertib dan memiliki kekuatan hukum.
Dalam sambutannya, Balgis Diab menekankan bahwa konsolidasi tanah adalah solusi strategis bagi wilayah yang memiliki keterbatasan lahan namun membutuhkan penataan lingkungan yang sehat dan rapi.
Baca Juga:Aset BPR BKK Kendal Tumbuh 7 Persen, Direktur Akhmad Mundolin Bagi-bagi Hadiah Mobil dan Motor untuk NasabahPekalongan Darurat Sampah, SMP Wahid Hasyim dan DLH Rintis Bank Sampah Sekolah Jadi Solusi Krisis TPA Degayu
“Penataan kawasan Kampung Clumprit ini tidak hanya menghadirkan lingkungan yang lebih tertata dan layak huni, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui sertipikat tanah. Ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi dan menyejahterakan masyarakat,” ungkap Balgis Diab.
Hadir dalam acara tersebut, perwakilan Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I Kementerian ATR/BPN serta jajaran Kepala OPD seperti Dinperkim dan Bapperida Kota Pekalongan. Kehadiran para pejabat ini menegaskan komitmen lintas sektor dalam menghapus kesan kumuh di pesisir Pekalongan.
Melalui sertifikat yang diterima, warga Kampung Clumprit kini memiliki aset yang bernilai ekonomis tinggi dan diakui negara. Pemerintah berharap penataan ini menjadi stimulus bagi warga untuk menjaga kebersihan lingkungan secara mandiri dan berkelanjutan.
“Ini adalah upaya kita bersama untuk menciptakan kawasan permukiman yang tertata, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Penataan Kampung Clumprit ini diproyeksikan menjadi percontohan bagi kelurahan lain di Kota Pekalongan dalam mengatasi problematika permukiman padat penduduk melalui skema konsolidasi tanah yang transparan dan partisipatif. (nul)
