RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjamin seluruh personel dan fasilitas pendukung siap melayani pemudik dalam Operasi Lilin Candi 2025.
Pengecekan yang berlangsung pada Jumat (19/12/2025) ini menyasar tiga titik yang diprediksi menjadi pusat kepadatan arus, yakni Rest Area 338, Exit Tol Bojong, serta kawasan pusat ekonomi Kedungwuni. Dalam tinjauan tersebut, Kapolres didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pekalongan dan Danyon Brimob Kalibanger.
“Hari ini kami bersama jajaran PJU melakukan pengecekan langsung ke titik-titik krusial. Kami ingin memastikan sarana prasarana penunjang pelayanan sudah siap 100 persen untuk melayani masyarakat,” ujar AKBP Rachmad C. Yusuf di sela pengecekan.
Baca Juga:Jelang Nataru, Balgis Diab Berharap Relawan PMI Kota Pekalongan Sigap Bantu Pengamanan dan PertolonganLibur Nataru, Pengamanan Pantai Sigandu Batang Diperketat, Polres Siagakan Pospam dan Tim SAR Arnavat
Kapolres menekankan bahwa wilayah Kabupaten Pekalongan memiliki tantangan tersendiri, terutama pada titik masuk dan keluar jalan tol yang berpotensi mengalami lonjakan kendaraan secara tiba-tiba. Menurutnya, koordinasi antar-satuan di lapangan menjadi kunci utama kelancaran arus lalu lintas.
Fokus utama pengamanan kali ini mencakup pengawasan ketat di Rest Area 338 dan Exit Tol Bojong sebagai gerbang utama pengendara jalur tol trans-Jawa. Selain itu, pengamanan di Kedungwuni diperketat mengingat statusnya sebagai pusat keramaian dan aktivitas ekonomi warga lokal.
“Rest Area 338 dan Exit Tol Bojong merupakan titik vital bagi pengendara. Kami menekankan kepada seluruh anggota agar selalu siaga, jaga kesehatan, dan yang terpenting berikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat,” tambahnya menegaskan instruksi kepada personel di lapangan.
Situasi di seluruh pos saat ini dilaporkan telah lengkap secara operasional. Personel kepolisian bersama instansi terkait akan disiagakan penuh selama 24 jam untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan pertolongan darurat bagi pengguna jalan yang membutuhkan bantuan selama masa libur panjang akhir tahun. (had)
