Akomodasi Hak Konstitusi, 46 Warga Batang Ubah Kolom Agama di KTP Menjadi Penghayat Kepercayaan

Akomodasi Hak Konstitusi, 46 Warga Batang Ubah Kolom Agama di KTP Menjadi Penghayat Kepercayaan
M. DHIA THUFAIL PERUBAHAN KOLOM AGAMA - Seiring implementasi Permendagri yang mengakomodir hak administrasi kependudukan bagi penganut aliran kepercayaan, Disdukcapil Batang telah melayani perubahan kolom agama di KTP untuk 46 warganya.
0 Komentar

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Batang, Windu Suriadji, menambahkan bahwa secara sosial penganut kepercayaan di Batang telah terdata dengan baik. Ke depan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan terus melakukan pendampingan agar keberagaman ini tetap terjaga dalam bingkai kebhinekaan yang harmonis. (fel)

0 Komentar