RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengambil langkah tegas merespons insiden jebolnya talud di Perumahan Yudistira Regency 4, Desa Trisobo, Kecamatan Boja, yang merusak tiga rumah warga pada Selasa lalu. Selain fokus pada penanganan korban, Pemkab Kendal kini tengah menyiapkan skema pengetatan izin pembangunan perumahan di seluruh wilayah Kendal.
Peristiwa longsor yang dipicu hujan deras ini diduga kuat terjadi akibat kegagalan sistem drainase yang tidak mampu menahan tekanan air, sehingga dinding penahan tanah atau senderan perumahan tersebut jebol. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil ditaksir menyentuh angka Rp500 juta.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kendal, Nur Hasyim, menegaskan bahwa seluruh kerugian dan perbaikan konstruksi merupakan tanggung jawab penuh pihak pengembang.
Baca Juga:Tertinggi di Eks Karesidenan, UMK Batang 2026 Naik Menjadi Rp 2,7 Juta dan Salip Kota PekalonganPanen Durian Rogoselo Pekalongan Merosot Tajam Akibat Cuaca, Petani Andalkan Varietas Lokal Paling Enak
“Penanganan dan perbaikan dampak longsor menjadi tanggung jawab pihak pengembang. Pemerintah daerah hanya memfasilitasi komunikasi antara pengembang dan warga terdampak,” tegas Nur Hasyim, Senin (29/12/2025).
Evaluasi Total SOP Drainase dan Talud
Hasyim menjelaskan, insiden di Trisobo ini menjadi alarm bagi Pemkab Kendal untuk menyusun ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) pembangunan pemukiman. Fokus utama evaluasi terletak pada spesifikasi teknis talud dan kelancaran saluran pembuangan air yang selama ini sering diabaikan pengembang.
“Di lokasi terdapat saluran air yang alirannya terhambat sehingga menekan talud dan menyebabkan longsor. Ini menjadi evaluasi penting,” imbuhnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban awal, pihak pengembang dilaporkan telah sepakat untuk mengganti unit rumah baru bagi warga yang kediamannya rusak parah akibat tertimbun material longsor.
Peninjauan Langsung Bupati Kendal
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, yang meninjau langsung lokasi bencana, memastikan bantuan logistik telah tersalurkan kepada warga terdampak. Ia meminta proses pembersihan material segera dituntaskan agar tidak menimbulkan risiko susulan, mengingat curah hujan di wilayah Boja masih tergolong tinggi.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Mudah-mudahan pembersihan segera selesai,” ujar Bupati Dyah Kartika di sela-sela peninjauan.
Bupati menegaskan bahwa ke depan, aspek geologis dan manajemen air harus menjadi poin utama yang lolos verifikasi sebelum izin perumahan diterbitkan. Langkah ini diambil guna memberikan perlindungan konsumen dan menjaga keselamatan warga di kawasan rawan bencana.
