Dampak Penurunan Harga Buyback bagi Pemilik Emas
Turunnya harga buyback emas Antam hari ini 30 Desember 2025 tentu membawa dampak langsung bagi pemilik emas batangan, khususnya yang berencana menjual emas dalam waktu dekat.
Beberapa dampak yang perlu kamu perhatikan:
- Nilai jual emas menjadi lebih rendah dibanding pekan lalu
- Potensi keuntungan berkurang jika membeli emas di harga tinggi
- Investor jangka pendek berisiko mengalami kerugian
- Investor jangka panjang masih berpeluang menunggu pemulihan harga
Kondisi ini menuntut kehati-hatian dalam menentukan waktu jual agar tidak salah langkah.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Buyback Emas Antam
Selain harga buyback emas Antam hari ini 30 Desember 2025, aspek pajak juga wajib menjadi perhatian. Dalam laman resmi Antam, dijelaskan bahwa setiap transaksi buyback dengan nilai tertentu akan dikenai pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketentuan pajak buyback emas Antam meliputi:
Baca Juga:Harga Emas Antam Hari Ini 30 Desember 2025 Anjlok Tajam Setelah Cetak Rekor Tertinggi!Harga Buyback Emas Galeri24 dan UBS Hari Ini 30 Desember 2025 Bergerak Berlawanan! Ini Daftarnya!
- Transaksi buyback di atas Rp10.000.000 dikenai PPh 22
- Tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen
- Pajak dipotong otomatis dari nilai transaksi
- Mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017
Pemotongan pajak ini langsung mengurangi jumlah dana yang kamu terima dari hasil penjualan emas.
Dokumen Identitas yang Wajib Disiapkan
Selain pajak, kelengkapan dokumen identitas juga menjadi syarat penting dalam transaksi buyback emas Antam.
- Dokumen yang perlu kamu siapkan antara lain:
- Nomor Induk Kependudukan sebagai NPWP
- NPWP individu atau badan usaha jika ada
- Identitas resmi sesuai PMK No. 112/PMK.03/2022
Sebagai penutup, harga buyback emas Antam hari ini 30 Desember 2025 tercatat anjlok tajam sebesar Rp95.000 per gram ke level Rp2.360.000 per gram, menjadikannya harga terendah dalam sepekan terakhir.
Penurunan ini menjadi sinyal penting bagi investor emas untuk lebih cermat dalam menentukan waktu jual, memperhitungkan pajak, serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum melakukan transaksi buyback emas Antam.
