RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pengendara yang berencana melintasi jalur wisata pegunungan Doro-Petungkriyono diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra. Pasalnya, terdapat titik bekas longsoran yang memicu penyempitan jalan dan kondisi aspal yang sangat licin tepat di tepian jurang yang curam.
Merespons potensi bahaya yang mengancam keselamatan pengguna jalan, Bhabinkamtibmas Polsek Petungkriyono, Brigpol Erlin Harsono, bergerak cepat melakukan pengamanan. Petugas memasang police line atau garis polisi di sepanjang bibir jalan yang terdampak longsor, Sabtu (27/12/2025).
Pemasangan garis polisi ini berfungsi sebagai penanda visual agar pengendara, baik warga lokal maupun wisatawan, tidak melintas terlalu menepi ke arah jurang. Mengingat medan di Petungkriyono didominasi perbukitan tinggi, sisa material tanah yang terkena air hujan membuat aspal menjadi sangat berbahaya bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Baca Juga:Aturan Libur Nataru di Kendal Siswa Libur, Guru ASN Tetap Wajib Masuk Kerja dan Siapkan Perangkat AjarThe Nice Play Land Batang Jadi Magnet Baru Libur Nataru, Diserbu Hingga 5 Ribu Pengunjung per Hari!
“Kami memasang garis polisi di titik bekas longsoran ini karena kondisi jalan menyempit dan sangat licin setelah diguyur hujan. Terlebih lagi, sisi jalan ini langsung berhadapan dengan jurang,” ujar Brigpol Erlin Harsono mewakili Kapolsek Petungkriyono, Iptu Eko Widianto.
Bahaya Kabut dan Jalur Licin
Kondisi di lapangan semakin menantang pada sore dan malam hari. Selain jalan yang menyempit akibat longsoran, wilayah pegunungan ini kerap tertutup kabut tebal yang membatasi jarak pandang. Kombinasi antara kabut dan jalan licin seringkali mengecoh pengendara yang tidak terbiasa dengan medan ekstrem tersebut.
Polsek Petungkriyono meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi saat melintasi jalur akses utama menuju pusat kecamatan ini.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, tetap hati-hati bila melewati jalan akses ke Petungkriyono. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan selalu perhatikan rambu-rambu serta tanda peringatan yang telah kami pasang,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk penanganan permanen terhadap bekas longsoran tersebut. Hal ini dilakukan agar akses ekonomi dan pariwisata menuju Petungkriyono dapat kembali normal tanpa bayang-bayang risiko kecelakaan bagi masyarakat. (had)
