RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Menjelang pergantian tahun baru 2026, Kepolisian Resor (Polres) Kendal mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh lapisan masyarakat. Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., meminta warga untuk tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan, terutama dengan menyalakan petasan atau kembang api.
Langkah preventif ini diambil guna menjamin situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif. Menurut Kapolres, penggunaan bahan peledak seperti petasan sangat berisiko memicu kebakaran, kecelakaan, hingga gangguan ketertiban umum di tengah kerumunan massa.
“Pergantian tahun sebaiknya dimaknai sebagai momentum refleksi dan kebersamaan. Kami mengimbau masyarakat merayakannya dengan cara yang sederhana, tertib, dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKBP Hendry dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga:Adopsi Kurikulum Cha-Ching, SDIT Gondang Pekalongan Cetak Generasi Cerdas Finansial Sejak Usia DiniHadirkan OM New Pallapa, Pemkab Kendal Siapkan Hiburan Rakyat dan Wisata Pantai Sambut Tahun Baru
Kapolres menambahkan bahwa euforia yang tidak terkendali justru sering kali berdampak negatif pada kenyamanan lingkungan. Ia mengajak masyarakat untuk bersikap dewasa dan bertanggung jawab dalam mengekspresikan kegembiraan di malam pergantian tahun.
Momentum Empati untuk Korban Bencana
Selain aspek keamanan, AKBP Hendry menyoroti sisi kemanusiaan di balik perayaan tahun baru. Ia mengajak warga Kendal untuk menyisipkan doa bagi saudara-saudara di wilayah Sumatra yang saat ini sedang berjuang melawan dampak cuaca ekstrem dan musibah banjir.
Alih-alih menghabiskan biaya untuk hiburan yang membahayakan, Kapolres menyarankan masyarakat untuk memperkuat solidaritas sosial.
“Di tengah suasana suka cita menyambut tahun baru, mari kita sisipkan doa dan kepedulian bagi saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Tahun baru bukan hanya tentang kemeriahan, tetapi tentang harapan, kebersamaan, dan kepedulian,” ujarnya.
Penyiagaan Personel di Titik Strategis
Guna memastikan instruksi ini berjalan di lapangan, Polres Kendal akan meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik strategis dan pusat keramaian. Kesiapsiagaan personel Polri akan difokuskan pada pengamanan aktivitas keluarga dan pencegahan potensi gesekan antarkelompok masyarakat.
Kapolres juga meminta peran aktif warga untuk segera melapor melalui layanan kepolisian jika menemukan adanya indikasi gangguan keamanan atau penggunaan petasan yang meresahkan di lingkungan mereka. Dengan perayaan yang lebih bersahaja, diharapkan Kabupaten Kendal dapat memasuki tahun 2026 dengan aman dan penuh keberkahan. (fur)
