Pemerintah berharap kenaikan upah ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat lokal dan memacu produktivitas tenaga kerja, seiring dengan visi Kabupaten Batang menjadi pusat industri baru di Jawa Tengah. (fel)
Tertinggi di Eks Karesidenan, UMK Batang 2026 Naik Menjadi Rp 2,7 Juta dan Salip Kota Pekalongan
