Wawalkot Balgis Diab Tekankan Perangkat Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi BPK demi Tata Kelola Akuntabel

Wawalkot Balgis Diab Tekankan Perangkat Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi BPK demi Tata Kelola Akuntabel
ISTIMEWA SERAHKAN - Wakil Wali Kota menyerahkan penghargaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) kepada sejumlah OPD.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk serius menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Semester II Tahun 2025 yang digelar di Aula BPKAD Kota Pekalongan, Selasa (30/12/2025).

Menurut Balgis, kepatuhan terhadap rekomendasi BPK adalah cerminan dari komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel. Ia meminta koordinasi dengan Tim Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLRHP) diperkuat melalui sistem verifikasi administrasi digital (SIPTL).

“Pengawasan bukan sekadar pengendalian, tetapi bagian dari proses pembangunan untuk meningkatkan kinerja, mencegah penyimpangan, serta memastikan program benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Balgis Diab di hadapan para kepala OPD.

Baca Juga:Buntut Longsor Perumahan di Trisobo Boja, Pemkab Kendal Bakal Perketat Izin dan Evaluasi Drainase PengembangTertinggi di Eks Karesidenan, UMK Batang 2026 Naik Menjadi Rp 2,7 Juta dan Salip Kota Pekalongan

Balgis menambahkan bahwa Rakorwasda ini menjadi pijakan penting untuk menyongsong tahun anggaran 2026. Ia mengingatkan bahwa pengawasan internal yang kuat merupakan benteng utama dalam mencegah terjadinya penyimpangan atau korupsi di lingkungan pemerintahan.

Dalam upaya memperkuat integritas, Pemerintah Kota Pekalongan juga terus menjalin sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fokus utamanya adalah implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) serta perbaikan sistem pada sektor-sektor rawan seperti perizinan serta pengadaan barang dan jasa.

“Capaian kinerja pengawasan Tahun 2025 patut disyukuri, namun tetap harus menjadi pijakan untuk perbaikan berkelanjutan,” tambahnya.

Pada momentum tersebut, Balgis juga memberikan apresiasi kepada instansi yang menunjukkan performa luar biasa dalam nilai akuntabilitas. Penghargaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dengan predikat A diserahkan kepada tiga instansi terbaik:

  • BKPSDM Kota Pekalongan (Peringkat I)
  • Inspektorat Kota Pekalongan (Peringkat II)
  • BPKAD Kota Pekalongan (Peringkat III)

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) termotivasi untuk terus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan transparansi pelayanan publik di Kota Batik. (nul)

0 Komentar