RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Sektor perikanan di Kota Pekalongan mencatatkan performa gemilang di pengujung tahun. Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pekalongan melaporkan total produksi perikanan sepanjang Desember 2025 mencapai kurang lebih 1.200 ton. Angka ini tergolong melimpah dan melampaui capaian pada bulan-bulan sebelumnya.
Kepala TPI Kota Pekalongan, Imam Suleni, mengungkapkan bahwa tangkapan nelayan kali ini didominasi oleh jenis ikan yang menjadi komoditas utama industri. Ikan layang, banyar, lemuru, tongkol, hingga tenggiri membanjiri lantai lelang.
“Untuk kebutuhan pabrik pengalengan, stok ikan saat ini mencukupi permintaan industri lokal. Produksi kita memang didominasi ikan-ikan yang cocok untuk bahan baku kalengan,” ujar Imam saat memberikan keterangan pers, Jumat (2/1/2026).
Baca Juga:Jelang Tahun Baru 2026, BNNK Batang Razia Tempat Karaoke, Satu Pengunjung Positif PsikotropikaAngka Kriminalitas Kota Pekalongan 2025 Turun 13,6 Persen, Penyelesaian Perkara Tembus 83 Persen!
Kapal Induk Pulang Kandang
Lonjakan produksi pada Desember ini dipicu oleh siklus administrasi pelayaran. Pada akhir tahun, kapal-kapal induk diwajibkan kembali ke pelabuhan pangkalan untuk mengurus perpanjangan dokumen surat berlayar (CV). Momentum “pulang kandang” ini secara otomatis membawa hasil tangkapan dalam jumlah besar ke TPI setempat.
“Bulan Desember kapal induk biasanya wajib pulang untuk pengurusan dokumen. Kondisi ini membuat mereka membawa hasil tangkapan ke TPI kita, sehingga produksi meningkat cukup tajam,” lanjutnya.
Meskipun produksi melimpah, Imam menjelaskan bahwa jenis ikan “bakaran” yang populer dicari masyarakat saat malam tahun baru, seperti kakap jeruk, justru tidak tersedia di TPI. Hal ini dikarenakan TPI Pekalongan fokus pada hasil tangkapan alat jaring, sementara ikan karang untuk konsumsi rumah tangga umumnya diperoleh melalui cara memancing.
Tantangan Harga Acuan dan Pajak
Di balik melimpahnya pasokan, muncul tantangan terkait harga acuan ikan. Saat ini, harga lelang di TPI Kota Pekalongan tercatat sebagai salah satu yang tertinggi dibandingkan pelabuhan daerah lain. Hal ini dipengaruhi oleh besaran beban pajak yang harus ditanggung nelayan, yang secara berantai menaikkan harga ikan di pasar tradisional.
Kondisi harga yang tinggi ini sempat membuat sebagian nelayan melirik pelabuhan tetangga untuk melakukan bongkar muat. Merespons hal tersebut, pihak TPI telah melayangkan permohonan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
