RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Kabar buruk menghampiri sektor kesehatan di Kabupaten Kendal pada awal tahun 2026. Pemerintah daerah dipastikan kehilangan status Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off, yang selama ini menjadi jaring pengaman kesehatan warga. Dampaknya, sebanyak 119.621 peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda resmi dinonaktifkan.
Keputusan pahit ini diambil menyusul pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang memukul kapasitas fiskal daerah. Kondisi ini memaksa Kendal kembali ke skema UHC Cut Off, di mana warga tidak bisa lagi mengaktifkan BPJS Kesehatan secara instan saat jatuh sakit.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Ferinando Rad Bonay, menjelaskan bahwa untuk mempertahankan status istimewa tersebut, minimal 80 persen penduduk harus terdaftar sebagai peserta aktif.
Baca Juga:Amankan Malam Tahun Baru 2026, Forkopimda Pekalongan Patroli Motor Skala Besar di Titik RawanLibur Nataru 2026, Kunjungan Wisata Pantai Wonokerto Tembus 3.000 Orang per Hari, Cek Fasilitasnya!
“Jumlah penduduk Kendal saat ini 1.096.201 jiwa. Agar tetap UHC non cut off, minimal 876.961 jiwa harus terdaftar aktif. Dengan penonaktifan massal ini, cakupan kita anjlok ke 62 persen, sehingga otomatis kehilangan status tersebut,” tegas Ferinando, Rabu (31/12/2025).
Warga Harus Menunggu Masa Aktif
Hilangnya skema non cut off berarti hilangnya kemudahan aktivasi 1×24 jam. Mulai sekarang, peserta baru atau mereka yang baru didaftarkan pemerintah harus melewati masa tunggu hingga bulan berikutnya atau minimal 14 hari bagi peserta mandiri sebelum kartu dapat digunakan.
Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, mengakui keterbatasan anggaran menjadi alasan utama di balik kebijakan ini. Ia menyebut premi BPJS yang mampu ditanggung APBD 2026 hanya berkisar Rp37 miliar.
“Tahun 2026 ada pengurangan dana transfer pusat. Konsekuensinya, pembiayaan premi BPJS dari APBD harus dihitung ulang. Anggaran yang tersedia tidak memungkinkan mempertahankan skema sebelumnya,” kata Agus lugas.
Sorotan Tajam dari DPRD Kendal
Langkah efisiensi ini langsung memicu reaksi keras dari parlemen. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kendal, Sulistyo Ari Bowo, mengingatkan bahwa warga miskin menjadi pihak yang paling dikorbankan. Risiko warga tidak tertangani saat kondisi medis darurat meningkat tajam karena hambatan administrasi.
Ketua Komisi D, Dedy Ashari Setyawan, menyatakan pihaknya sedang berupaya mencari jalan keluar darurat, termasuk melobi pihak swasta.
