RADARPEKALONGAN.ID – Harga emas Antam hari ini tanggal 5 Januari 2026 kembali menjadi perhatian pelaku pasar dan investor emas.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk, harga emas Antam tercatat stabil di level Rp2.488.000 per gram dan tidak mengalami perubahan selama tiga hari berturut-turut sejak Sabtu, 3 Januari 2026.
Stabilnya harga emas ini menunjukkan adanya keseimbangan antara permintaan dan penawaran di tengah dinamika ekonomi global yang masih bergejolak.
Baca Juga:AS Serang Venezuela! Pergerakan Harga Emas Diprediksi Menggila Awal 2026 Imbas konflik global!Harga buyback emas hari ini tanggal 5 januari 2026 Masih Stabil untuk Galeri24 dan UBS! Ini Rincian Lengkapnya
Meski harga jual emas tidak bergerak, kabar menarik justru datang dari sisi harga jual kembali atau buyback yang mengalami kenaikan cukup signifikan.
Harga buyback naik di tengah harga emas Antam yang stagnan
Di saat harga emas Antam hari ini tanggal 5 Januari 2026 masih bertahan di level yang sama, harga buyback justru mengalami kenaikan.
Harga jual kembali emas Antam kini berada di angka Rp2.371.000 per gram, naik dari posisi sehari sebelumnya yang berada di Rp2.346.000 per gram.
Kenaikan harga buyback ini menjadi sinyal positif bagi pemilik emas batangan yang berencana melakukan penjualan dalam waktu dekat.
Selisih harga buyback yang membaik menunjukkan adanya peningkatan minat pasar terhadap emas sebagai aset lindung nilai.
Daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan berat
Mengacu pada data resmi Logam Mulia Antam, berikut rincian harga emas batangan yang berlaku hari ini:
- Emas 0,5 gram sebesar Rp1.294.000
- Emas 1 gram sebesar Rp2.488.000
- Emas 2 gram sebesar Rp4.916.000
- Emas 3 gram sebesar Rp7.349.000
- Emas 5 gram sebesar Rp12.215.000
- Emas 10 gram sebesar Rp24.375.000
- Emas 25 gram sebesar Rp60.812.000
- Emas 50 gram sebesar Rp121.545.000
- Emas 100 gram sebesar Rp243.012.000
- Emas 250 gram sebesar Rp607.265.000
- Emas 500 gram sebesar Rp1.214.320.000
- Emas 1.000 gram sebesar Rp2.428.600.000
Harga tersebut berlaku secara nasional dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Antam serta kondisi pasar global.
Baca Juga:Harga emas perhiasan hari ini tanggal 5 januari 2026 Stabil! Ini Rincian Lengkap dari Rajaemas dan Lakuemas!Harga emas hari ini tanggal 5 januari 2026 Stabil! Ini Daftar Lengkap Galeri24 dan UBS!
Ketentuan pajak pembelian dan penjualan emas Antam
Dalam transaksi emas batangan, aspek perpajakan menjadi hal penting yang perlu diperhatikan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual beli emas Antam dikenakan pajak penghasilan.
Untuk pembelian emas batangan, ketentuan pajaknya meliputi:
