RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal mencatatkan performa gemilang sepanjang tahun anggaran 2025. Di tengah kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, realisasi pajak daerah Kendal justru menunjukkan tren positif dengan angka mencapai Rp 379,95 miliar.
Berdasarkan data resmi, capaian tersebut setara dengan 92,29 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 411,63 miliar. Kinerja ini mendapat apresiasi khusus dari Komisi D DPRD Kabupaten Kendal karena dianggap sebagai penyelamat ruang fiskal daerah.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kendal, Sulistyo Ari Wibowo, menyebutkan bahwa capaian ini membuktikan komitmen jajaran eksekutif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah secara optimal.
Baca Juga:Akses KITB Makin Mulus! Jalan Pantura ke Kedawung Sepanjang 4,5 Km Rampung Diaspal Senilai Rp15 MLapas Pekalongan Teken Perjanjian Kinerja 2026, Siap Jalankan 15 Program Aksi Menteri Imipas yang Baru
“Pendapatan di Kendal sudah mencapai 92,29 persen. Ini sesuai janji Kepala Bapenda. Memang masih ada dua komponen pajak yang belum maksimal, namun pos pajak lainnya bahkan sudah melampaui target, seperti PBB yang mencapai 103 persen,” ujar Sulistyo Ari Wibowo, Selasa (6/1/2026).
Lonjakan Signifikan Dibanding Tahun Sebelumnya
Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab, mengungkapkan bahwa perolehan tahun 2025 mengalami lompatan besar jika disandingkan dengan realisasi tahun 2024 yang saat itu berada di angka Rp 245,61 miliar. Menurutnya, lonjakan ini dipicu oleh digitalisasi sistem perpajakan dan kebijakan opsen pajak.
“Realisasi tahun ini sangat luar biasa. Kami melakukan pemasangan tapping box, penilaian individual objek pajak, serta penerapan opsen pajak PKB dan opsen BBNKB. Kebijakan ini cukup signifikan dalam mendongkrak pendapatan asli daerah,” jelas Wahab.
Meskipun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatatkan angka fantastis 103 persen, Wahab mengakui masih ada pekerjaan rumah pada sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang baru terserap 32 persen, serta BPHTB di angka 65 persen.
Target 2026 Naik Rp 100 Miliar
Menatap tahun anggaran 2026, Pemkab Kendal memasang target yang lebih menantang, yakni sebesar Rp 511,49 miliar. Kenaikan target sekitar Rp 100 miliar ini menuntut Bapenda untuk bekerja lebih ekstra, terutama dalam hal pengawasan dan pendataan objek pajak baru.
Wahab menekankan bahwa penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kunci utama untuk mencapai target tersebut. Kompleksitas kebijakan baru dan bertambahnya jumlah wajib pajak memerlukan tenaga lapangan yang lebih banyak agar potensi pajak tidak menguap.
