Pihak kepolisian kini tengah mendalami adanya dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) oleh petugas jaga perlintasan. Berdasarkan temuan awal, palang pintu diduga dibuka terlalu cepat sebelum memastikan lintasan benar-benar steril dari kereta arah lawan.
“Seharusnya SOP menunggu semua kereta lewat baru palang dibuka penuh. Ini baru satu kereta lewat, palang sudah dibuka lalu ditutup lagi. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya kelalaian petugas jaga,” tandas Ipda Heru.
Polres Kendal mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi rambu di perlintasan sebidang, terutama saat melintas di jalur ganda (double track) yang memiliki frekuensi perjalanan kereta sangat tinggi. (fur)
