RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Mengawali kalender kerja tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan mempertegas komitmen profesionalismenya. Seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai mengikuti penguatan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) secara virtual di Aula Ki Hajar Dewantara, Senin (5/1/2026).
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni awal tahun, melainkan momentum krusial bagi Lapas Pekalongan untuk menyelaraskan visi dengan kebijakan pusat. Dalam arahannya, Menteri Imipas menekankan bahwa target organisasi tahun ini harus berdampak nyata, bukan sekadar laporan di atas kertas.
“Perjanjian Kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan komitmen moral, administratif, dan profesional seluruh jajaran untuk mewujudkan kinerja yang terukur, akuntabel, serta berdampak nyata bagi organisasi dan masyarakat,” tegas Menteri Imipas dalam arahannya yang disimak secara virtual oleh pegawai Lapas Pekalongan.
Baca Juga:Gara-gara Saling Serobot di Perlintasan Ringinarum Kendal, Dua Mobil Ringsek Tertemper KA Argo MerbabuWali Kota Aaf Lantik Muhammad Affan Jadi Direktur Perumda Tirtayasa, Siap Atasi Masalah Air Bersih
Fokus pada 15 Program Aksi Nasional
Salah satu poin utama dalam penguatan tersebut adalah instruksi bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mengimplementasikan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Program ini telah tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 sebagai pedoman kerja nasional.
Menteri Imipas juga mewajibkan adanya pelaporan yang berjenjang dan berkala untuk memastikan setiap program aksi, mulai dari pelayanan tahanan hingga penguatan integritas petugas, berjalan tanpa hambatan.
Penandatanganan Pakta Integritas Internal
Segera setelah mengikuti penguatan pusat, Lapas Kelas IIA Pekalongan langsung melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja secara internal. Penandatanganan ini dilakukan secara bertahap mulai dari Kepala Lapas (Kalapas) dengan pejabat eselon IV, hingga diteruskan kepada pejabat eselon V.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap lini di Lapas Pekalongan memiliki tanggung jawab yang jelas dalam mencapai target tahunan. Fokus utama yang ditekankan adalah perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Melalui penandatanganan ini, seluruh jajaran diharapkan menjadikan perjanjian kinerja sebagai pedoman dalam mencapai target dan sasaran kinerja Tahun 2026 dengan penuh dedikasi,” tulis keterangan resmi pihak Lapas Pekalongan.
Dengan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja ini, Lapas Pekalongan optimistis dapat meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan serta memperkuat pengamanan sepanjang tahun 2026, sejalan dengan arah kebijakan kementerian yang baru dibentuk tersebut. (way)
