“Babalu memenuhi syarat karena eksis sejak 1940-an dan menjadi identitas Kabupaten Batang. Setahu kami, tidak ada Babalu di daerah lain. Ini upaya menjaga identitas dan memastikan nilai perjuangan tetap hidup,” kata Camelia Dewi.
Jika usulan ini disetujui, Tari Babalu akan bersanding dengan kekayaan budaya Batang lainnya yang sudah lebih dulu diakui, seperti Serabi Kalibeluk dan Batik Rifaiyah. Upaya ini diharapkan menjadi pemantik bagi generasi muda untuk tidak hanya melihat Babalu sebagai tarian hiburan, tetapi sebagai warisan heroisme dari para pendahulu mereka. (nov)
