RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bergerak cepat memastikan program pemenuhan gizi masyarakat berjalan aman dan sehat. Hingga awal tahun 2026, tercatat sebanyak 22 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota Pekalongan telah resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Langkah ini merupakan respon atas kebijakan ketat dari Badan Gizi Nasional yang mewajibkan seluruh dapur gizi memenuhi standar operasional tinggi, terutama pada aspek kebersihan dan keamanan pangan. Kini, SLHS bukan lagi sekadar pelengkap administratif, melainkan syarat mutlak yang harus dimiliki sebelum dapur diperbolehkan mengepul.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Puji Winarti, melalui Sanitarian Muda Maysaroh, menegaskan bahwa transformasi aturan ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kesehatan bagi para penerima manfaat gizi.
Baca Juga:Cegah Stunting! 2.400 Ibu Hamil dan Balita di Kota Pekalongan Terima Program Makan Bergizi Gratis 2026Kualitas Air di Pekalongan Masih Jadi PR, Aman di Sumber PDAM, Namun Tercemar Bakteri di Rumah Tangga
“Dapur SPPG yang saat ini sudah operasional seluruhnya telah memiliki SLHS. Berdasarkan data kami, terdapat 22 dapur SPPG yang telah beroperasi dan mengantongi SLHS, sementara enam dapur lainnya masih dalam proses pemenuhan persyaratan dan belum beroperasi,” ungkap Maysaroh saat memberikan pembekalan di SPPG Merak, Selasa (6/1/2026).
Standar Ketat: Bangunan hingga Alat Masak Food Grade
Maysaroh menjelaskan bahwa dapur yang telah memegang SLHS berarti telah melewati serangkaian uji kelayakan yang ketat. Standar tersebut mencakup empat aspek krusial yang tidak bisa ditawar, mulai dari kondisi fisik bangunan hingga kesehatan para juru masak.
“Standar itu meliputi kelayakan bangunan atau tempat dapur, penggunaan peralatan masak berbahan food grade, kesiapan dan kesehatan penjamah pangan, serta keamanan bahan pangan yang digunakan,” jelasnya secara mendetail.
Penggunaan peralatan masak berbahan food grade menjadi perhatian utama. Petugas memastikan tidak ada alat masak yang mengandung zat berbahaya yang dapat mencemari makanan saat proses pengolahan berlangsung.
Pengawasan Berkala Pasca Sertifikasi
Meski puluhan dapur sudah tersertifikasi, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan tidak ingin kecolongan. Maysaroh menekankan bahwa sertifikat tersebut hanyalah langkah awal. Konsistensi dalam menjaga kebersihan harian jauh lebih penting untuk mencegah terjadinya kontaminasi pangan.
“Standar yang sudah dipenuhi tetap harus diawasi dan dievaluasi. Sebab, meskipun telah memiliki SLHS, jika penerapannya tidak konsisten, risiko terhadap keamanan pangan tetap bisa terjadi,” tandasnya.
