Kabar Baik! Pemkab Pekalongan Jamin Layanan UHC Aman hingga Juni 2026 Meski Ada Efisiensi Anggaran

Kabar Baik! Pemkab Pekalongan Jamin Layanan UHC Aman hingga Juni 2026 Meski Ada Efisiensi Anggaran
TRIYONO KETERANGAN - Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman didampingi Sekda, Yulian Akbar saat mberikan keterangan kepada awak media.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan bergerak cepat meredam kekhawatiran masyarakat terkait isu penonaktifan ratusan ribu peserta BPJS Kesehatan. Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan melalui skema Universal Health Coverage (UHC) dipastikan tetap berjalan normal tanpa pengurangan layanan hingga Juni 2026.

Kepastian ini didapat setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama manajemen rumah sakit melakukan penghitungan ulang skema pembiayaan. Sukirman menjamin warga tetap bisa berobat ke fasilitas kesehatan seperti biasa.

“Insyaallah tidak akan ada pengurangan-pengurangan. Masyarakat berobat seperti biasa dan tetap terlayani dengan baik. Sampai bulan Juni ini semuanya ter-cover,” ujar Sukirman usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga:Cegah Stunting! 2.400 Ibu Hamil dan Balita di Kota Pekalongan Terima Program Makan Bergizi Gratis 2026Kualitas Air di Pekalongan Masih Jadi PR, Aman di Sumber PDAM, Namun Tercemar Bakteri di Rumah Tangga

Penyebab Penyesuaian Kepesertaan

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, memaparkan bahwa kebijakan penonaktifan atau cut-off terhadap sekitar 153.440 kepesertaan PBI APBD dipicu oleh tekanan fiskal. Hal ini disebabkan oleh penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat serta perubahan regulasi ambang aktivasi BPJS Kesehatan dari 75 persen menjadi 80 persen.

Meski demikian, Yulian menegaskan bahwa warga miskin yang masuk dalam data Desil 1 hingga 4 tidak akan terdampak oleh kebijakan ini. Pemetaan ulang terus dilakukan agar jaring pengaman kesehatan tidak bocor.

“Kami pastikan warga desil 1 sampai 4 tidak ada yang kena cut-off. Kebijakan ini hanya sementara hingga Juni, dengan target pemulihan UHC prioritas mulai Juli mendatang,” jelas Yulian.

Prioritas Pasien Kronis dan Persalinan

Pemerintah daerah memberlakukan sistem prioritas guna menjaga kualitas layanan di tengah efisiensi. Pasien dengan kebutuhan medis mendesak atau penyakit katastropik tetap mendapatkan haknya secara penuh.

  • Daftar Prioritas Layanan UHC Pekalongan:
  • Pasien Gagal Ginjal (Cuci Darah/Hemodialisa)
  • Penderita Tuberkulosis (TBC)
  • Pasien Penyakit Kronis berkelanjutan
  • Ibu Hamil dalam proses persalinan

Untuk memfasilitasi warga yang terdampak penonaktifan namun membutuhkan penanganan medis segera, Pemkab Pekalongan telah membuka Help Desk di Dinas Kesehatan. Pemerintah menyiapkan anggaran khusus agar aktivasi atau layanan kesehatan dapat diberikan pada hari yang sama.

Sinergi Gotong Royong Pembiayaan

Menghadapi tantangan fiskal, Pemkab Pekalongan juga menggandeng lembaga sosial dan keagamaan untuk ikut serta dalam gerakan gotong royong pembiayaan kesehatan. Lembaga seperti Lazisnu, Muhammadiyah, Baznas, hingga Forum CSR dilibatkan untuk membantu warga tidak mampu yang belum ter-cover sistem utama.

0 Komentar