“Masukan dari masyarakat maupun dari DPRD kami terima dan akan terus kami evaluasi setiap pekan,” pungkas Yulian Akbar.
Langkah transparansi dan keterbukaan informasi ini diharapkan dapat menenangkan publik bahwa hak kesehatan dasar warga Kabupaten Pekalongan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. (yon)
