RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal resmi menutup seluruh rangkaian peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 dengan cara yang unik. Dalam acara tasyakuran di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu, 7 Januari 2026, lembaga ini mensosialisasikan “Tepuk Sakinah” sebagai instrumen penguatan ketahanan keluarga.
Gerakan simbolik ini diperagakan secara massal oleh jajaran Forkopimda, pegawai Kemenag, hingga mitra kerja. Tepuk Sakinah bukan sekadar tepuk tangan biasa, melainkan sebuah edukasi psikologis yang dibalut dengan gerakan motorik untuk mengingatkan pentingnya harmoni rumah tangga.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kendal, Zainal Fatah, menegaskan bahwa gerakan ini perlu diviralkan ke seluruh lapisan masyarakat, mulai dari lingkungan kantor hingga institusi pendidikan seperti madrasah.
Baca Juga:Weleri Bersih! TPS Liar di Jalan Utama Resmi Ditutup, DLH Kendal Siapkan CCTV untuk Intai PelakuDua Raperda Inisiatif Dinilai Mendesak dan Strategis
“Tepuk Tangan Sakinah ini bagian dari penguatan keluarga. Baik bagi yang baru menikah, akan menikah, maupun yang sudah lama membina rumah tangga agar tetap sakinah,” ujar Zainal Fatah di hadapan para undangan.
Filosofi di Balik Gerakan Tepuk Sakinah
Zainal menjelaskan, membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah membutuhkan ekspresi kasih sayang yang konsisten antara suami, istri, dan anak. Gerakan Tepuk Sakinah memiliki tahapan filosofis yang mendalam:
- Dua Telunjuk ke Atas: Simbol pasangan yang terikat janji suci pernikahan.
- Simbol Cinta dengan Tangan: Manifestasi kasih sayang yang tulus.
- Tangan di Pundak: Tanda komitmen untuk saling menjaga.
- Tangan Menyatu: Simbol saling menghormati antaranggota keluarga.
- Telapak Tangan Terbuka: Melambangkan keterbukaan dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
“Tepuk Sakinah ini menjadi simbol bahwa keluarga harus dibangun dengan cinta, saling menjaga, saling menghormati, serta musyawarah dalam setiap persoalan,” tegas Zainal.
Edukasi Berkelanjutan di KUA dan Madrasah
Kemenag Kendal berkomitmen menjadikan gerakan ini sebagai bagian dari kurikulum edukasi di Kantor Urusan Agama (KUA) dan sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag. Harapannya, angka perselisihan rumah tangga dapat ditekan melalui penguatan nilai-nilai dasar ini sejak dini.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi tinggi atas inovasi Kemenag. Ia menilai Kemenag Kendal tidak hanya fokus pada urusan administratif agama, tetapi juga menyentuh akar permasalahan sosial di tingkat keluarga.
