Dana Desa Kendal 2026 Dipangkas Drastis hingga 70 Persen, Bupati Minta Pemdes Maksimalkan PADes

Dana Desa Kendal 2026 Dipangkas Drastis hingga 70 Persen, Bupati Minta Pemdes Maksimalkan PADes
ABDUL GHOFUR RAPAT DESA - Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Kendal yang juga Kepala Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, saat menghadiri rapat jajaran pemerintah desa bersama BPD.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Angin lesu bertiup ke arah pemerintahan desa di Kabupaten Kendal. Kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat berdampak fatal pada alokasi Dana Desa (DD) tahun 2026. Tercatat, pagu anggaran yang semula mencapai Rp 262,6 miliar, kini terjun bebas dan hanya menyisakan sekitar Rp 88,7 miliar.

Penurunan drastis hingga hampir 70 persen ini memaksa ratusan pemerintah desa di Kendal untuk memutar otak. Banyak agenda pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan terpaksa masuk kotak atau ditunda tanpa batas waktu yang pasti.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, membenarkan kondisi pelik ini. Menurutnya, dampak efisiensi anggaran pusat merembet hingga ke level terbawah struktur pemerintahan.

Baca Juga:Warga Ngampel Kendal Keluhkan Debu Tebal Dump Truk Galian C, Omzet Warung Anjlok dan Rumah RusakJamin Keamanan Pangan, 22 Dapur SPPG di Kota Pekalongan Resmi Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

“Yang dikurangi TKD-nya itu bukan hanya provinsi dan kabupaten, ternyata desa juga. Dana desa yang turun itu malah kurang lebih hanya tinggal 30 persen dari sebelumnya,” ujar Bupati yang akrab disapa Mbak Tika ini, Jumat (9/1/2026).

Kemandirian Desa Jadi Harga Mati

Di tengah keterbatasan fiskal tersebut, Bupati mendesak para kepala desa untuk tidak hanya berpangku tangan menunggu kucuran dana pusat. Ia menekankan pentingnya inovasi dalam menggali potensi Pendapatan Asli Desa (PADes) sebagai satu-satunya jalan keluar untuk tetap menjaga ritme pembangunan.

“Harapan kita, dengan keterbatasan ini desa tetap membangun wilayahnya masing-masing dengan meningkatkan PAD melalui potensi yang dimiliki. Kita bersama-sama bergotong royong memajukan desa,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni, merinci bahwa jika pada 2025 setiap desa rata-rata menerima Rp 987 juta, maka pada 2026 ini tiap desa hanya akan mengelola rata-rata Rp 330 juta.

Sebagai solusi konkret, Yanuar menyarankan desa untuk mengoptimalkan sektor usaha riil. “Solusi terbaik adalah desa harus mampu memaksimalkan usaha Koperasi Desa Merah Putih untuk meningkatkan pendapatan asli desa,” jelas Yanuar.

Pembangunan Fisik Berhenti, Pelayanan Tetap Jalan

Dampak nyata dari penyusutan anggaran ini dirasakan langsung oleh para kepala desa. Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kendal, Suyoto, mengungkapkan bahwa desa-desa kini tengah melakukan efisiensi besar-besaran. Di Desa Margorejo yang ia pimpin, alokasi dana merosot dari Rp 700 juta menjadi hanya Rp 250 juta.

0 Komentar