“Kami pastikan penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan profesional. Tujuan utama kami adalah menciptakan situasi Kabupaten Kendal yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Rasban. (fur)
Kasus Pencurian di Kendal Merajalela Sepanjang 2025, Satreskrim Polres Kendal Tuntaskan 133 Perkara
