- Original: Dominan santan kelapa yang gurih.
- Gula Merah: Manis legit yang meresap hingga ke pori-pori serabi.
- Harga: Dibanderol sekitar Rp 15.000 per tangkup.
Menuju Panggung Nasional sebagai WBTb
Pemerintah Kabupaten Batang pun tidak tinggal diam dalam melindungi aset budayanya. Setelah melalui proses panjang pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Serabi Kalibeluk akhirnya meraih pengakuan tertinggi.
Pada 16 November 2024, Kementerian Kebudayaan RI resmi menetapkan Serabi Kalibeluk sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) nasional. Langkah ini diharapkan mampu memayungi para perajin agar kuliner ini tidak punah tergerus makanan kekinian.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Bambang Sudibyo, menyebut penetapan ini sebagai pencapaian krusial bagi identitas daerah.
Baca Juga:Warga Ngampel Kendal Keluhkan Debu Tebal Dump Truk Galian C, Omzet Warung Anjlok dan Rumah RusakJamin Keamanan Pangan, 22 Dapur SPPG di Kota Pekalongan Resmi Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
“Penetapan ini menjadi tonggak sejarah penting bagi pelestarian budaya lokal. Serabi Kalibeluk sudah sah sebagai WBTb,” tegas Bambang Sudibyo.
Kini, Serabi Kalibeluk menjadi oleh-oleh wajib bagi pelancong yang melintasi jalur pantura Batang. Jika ingin mencicipinya, pastikan Anda datang lebih awal ke Pasar Warungasem atau ke rumah perajin langsung, sebab jajanan bersejarah ini kerap ludes sebelum matahari mencapai puncaknya. (M. Dia Thufail)
