RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan raport fiskal yang sangat memuaskan. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dicanangkan sebesar Rp298,44 miliar secara mengejutkan berhasil dilampaui dengan angka realisasi mencapai Rp306,93 miliar.
Capaian tersebut setara dengan 102,85 persen dari target yang ditetapkan. Keberhasilan ini menjadi sinyal positif kemandirian fiskal daerah yang didorong oleh optimalisasi empat komponen pendapatan, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan, Cayekti Widigdo, mengungkapkan rasa syukurnya atas performa gemilang timnya di lapangan sepanjang tahun lalu.
Baca Juga:Wali Kota Aaf Kukuhkan Pengurus BAMAGNAS Kota Pekalongan, Tegaskan Komitmen Toleransi Lintas ImanPuting Beliung Terjang Kesesi Pekalongan, 85 Rumah Rusak dan Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah
“Alhamdulillah target PAD bisa tercapai bahkan terlampaui. Ini juga sekaligus berkat kerja teman-teman di lapangan yang luar biasa. Dari target-target yang ditetapkan, bisa terwujud dengan baik,” ujar Cayekti saat memaparkan laporan kinerja di kantornya, Jumat (9/1/2026).
Pajak dan Retribusi Jadi Penopang Utama
Berdasarkan data BPKAD, sektor Pajak Daerah tetap menjadi tulang punggung dengan kontribusi sebesar Rp140,72 miliar. Angka ini melebihi target awal yang dipatok sebesar Rp140,25 miliar.
Namun, kejutan datang dari sektor Retribusi Daerah. Sektor ini mencatatkan performa paling gemilang dengan realisasi Rp145,34 miliar, atau menembus 102,39 persen dari target Rp141,94 miliar. Tak ketinggalan, komponen Lain-Lain PAD yang Sah juga menunjukkan lonjakan signifikan dengan realisasi Rp12,3 miliar dari target Rp8,8 miliar.
Cayekti menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan respons konkret atas instruksi pemerintah pusat agar setiap daerah terus berinovasi dalam menggenjot pendapatan mandiri.
“Ini sekaligus menjawab arahan dari Pusat bahwa daerah harus meningkatkan PAD-nya,” tegasnya.
Catatan Evaluasi untuk Tahun 2026
Meski secara totalitas mencatatkan hasil positif, BPKAD tetap memberikan catatan evaluasi pada beberapa sub-sektor yang belum mencapai angka 100 persen. Dua poin utama yang menjadi perhatian adalah Pajak Air Tanah yang baru terealisasi 88,4 persen dan Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang tertahan di angka 72,7 persen.
Kurang optimalnya dua sektor ini akan menjadi prioritas pembenahan di tahun 2026. BPKAD berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas penagihan dan pengawasan di lapangan guna memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat terserap maksimal demi kelanjutan pembangunan di Kota Batik. (way)
