“Pihak pengurus akan segera menagih para peminjam untuk nantinya diberikan kepada nasabah yang mempunyai simpanan. Diharapkan dana tersebut cukup untuk menutup simpanan mereka,” tegas Supriono.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen KSPPS Minna Lana belum memberikan pernyataan resmi kepada awak media terkait rincian aset yang akan dilepas maupun linimasa pasti pelunasan dana anggota. Pemerintah mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang dan mengedepankan komunikasi persuasif selama proses pemulihan aset berlangsung. (way)
