Pasien Talasemia di Batang Menjerit! BPJS Mendadak Nonaktif, Terpaksa Bayar Mandiri Demi Bertahan Hidup

Pasien Talasemia di Batang Menjerit! BPJS Mendadak Nonaktif, Terpaksa Bayar Mandiri Demi Bertahan Hidup
NOVIA ROCHMAWATI BEROBAT - Salah satu pasien talasemia saat menjalani trafusi darah di RSUD Batang..
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Jeritan hati datang dari para pejuang talasemia di Kabupaten Batang. Di tengah perjuangan melawan penyakit, mereka harus menghadapi kenyataan pahit: akses layanan kesehatan gratis melalui BPJS mendadak terputus.

Bagi penderita talasemia, setiap tetes darah adalah napas. Namun, harapan itu sempat tersendat bukan karena stok darah yang habis, melainkan karena kartu BPJS mereka dinyatakan nonaktif saat akan melakukan transfusi rutin di rumah sakit.

Peristiwa ini dialami oleh Friantika, warga Desa Toso, Kecamatan Bandar. Saat hendak menjalani transfusi di RSUD Kalisari Batang, Jumat (9/1/2026), keluarganya dikejutkan dengan penolakan sistem administrasi.

Baca Juga:Targetkan Pekalongan Bebas BABS, Program Jambanisasi Jadi Prioritas Dinkes demi Kesehatan LingkunganData Kemiskinan Batang Carut Marut, Operator Desa Wadul ke Bupati Soal Fitnah Bansos dan Sinkronisasi DTSEN

“Kami tidak tahu kalau kartunya mati. Tahu-tahu sudah tidak bisa dipakai,” ujar salah satu anggota keluarga Friantika dengan nada lirih. Demi nyawa sang anak, mereka terpaksa merogoh kocek Rp150 ribu untuk mengaktifkan BPJS Mandiri di tempat.

Anggaran UHC Batang Terpangkas Drastis

Kondisi serupa dialami Nofa Irawan dan Rizki Nurhidayat di RSUD Limpung. Keduanya terpaksa menempuh jalur mandiri agar bisa tetap mendapatkan transfusi darah.

Akar permasalahan ini rupanya bersumber pada keterbatasan anggaran pemerintah daerah. Kepala Dinas Kesehatan Batang, Ida Susilaksmi, mengakui adanya ketimpangan antara kebutuhan dan ketersediaan dana Universal Health Coverage (UHC).

Pada 2026, kebutuhan anggaran melonjak menjadi Rp83 miliar, namun dana yang tersedia hanya Rp48 miliar. Akibatnya, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBD dipangkas dari 193 ribu jiwa menjadi hanya sekitar 60 ribu jiwa, dengan prioritas bagi warga miskin ekstrem.

Instruksi Bupati: Jangan Ada Layanan yang Putus!

Mendengar kegelisahan warganya, Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, langsung memberikan instruksi tegas kepada jajarannya. Ia meminta Dinas Kesehatan memastikan pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan rutin tidak terhambat masalah birokrasi data.

“Pasien yang sedang kontrol rutin jangan sampai berhenti. Kalau ada kendala, segera lapor ke Dinas Kesehatan. Ini bisa jadi persoalan data karena jumlahnya ratusan ribu,” tegas Bupati Faiz.

Bupati meminta warga tidak panik jika diminta membayar sementara secara mandiri, karena pemerintah daerah siap mencarikan solusi melalui koordinasi dengan Dinkes dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

0 Komentar