Secercah Harapan bagi Warga Miskin
Meski ada pemangkasan, Dinkes Batang menegaskan masih tersedia kuota darurat sebanyak 850 jiwa setiap bulan. Warga yang masuk kategori tidak mampu atau menderita penyakit kronis tetap bisa diusulkan kembali menjadi penerima bantuan pemerintah.
Bagi warga yang belum tercatat namun sangat membutuhkan bantuan, pemerintah membuka jalur pengajuan melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala desa. Langkah ini diharapkan mampu menjadi jaring pengaman bagi warga yang tercecer dari sistem pendataan. (nov)
