Bupati Kendal Cairkan Rp129 Juta Dana Simpanan Nelayan, TPI Tawang Terima Alokasi Paling Besar

Bupati Kendal Cairkan Rp129 Juta Dana Simpanan Nelayan, TPI Tawang Terima Alokasi Paling Besar
ABDUL GHOFUR PENYERAHAN - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyerahkan Dana Simpanan Nelayan dan Bakul Ikan Semester II Tahun 2025 kepada perwakilan penerima di TPI Tawang, Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Rabu (14/1/2026).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal menunjukkan keberpihakannya pada sektor perikanan dengan menyalurkan Dana Simpanan Nelayan dan Bakul Ikan Semester II Tahun 2025. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Kendal di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tawang, Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Rabu, 14 Januari 2026.

Total dana yang dikucurkan mencapai Rp129.676.519, yang tersebar untuk para nelayan dan pedagang di lima TPI utama di Kabupaten Kendal. Program saving atau simpanan ini merupakan hasil dari penyisihan sebagian pendapatan nelayan yang dikelola secara kolektif untuk dikembalikan sebagai bantalan ekonomi.

Bupati Kendal menegaskan bahwa dana tersebut adalah hak murni para pelaku usaha perikanan yang pengelolaannya harus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga:Bukan Cuma Padamkan Api! Layanan Non-Fire Rescue di Pekalongan Melejit, Evakuasi Tawon Vespa Paling DominanHujan Angin di Kendal Tumbangkan Pohon Jati dan Asem Londo, Akses Jalan dan Listrik Sempat Putus Total

“Dana simpanan ini adalah bentuk perlindungan dan keberpihakan pemerintah kepada nelayan dan bakul ikan. Kami memastikan hak mereka dikembalikan secara utuh dan tepat waktu,” ujar Bupati Kendal di hadapan para nelayan.

TPI Tawang Mendominasi Penyaluran

Berdasarkan data teknis penyaluran, TPI Tawang mencatatkan angka simpanan tertinggi dengan total mencapai Rp82.067.873. Angka ini jauh melampaui empat TPI lainnya, yaitu:

  • TPI Sirojuding (Sendangsikucing): Rp30.040.000
  • TPI Tanjung Krecek (Tanjung Mas): Rp17.219.547
  • TPI Karangsari: Rp252.773
  • TPI Bandengan: Rp158.765

Bupati menambahkan, momentum pencairan ini sangat krusial mengingat kondisi cuaca ekstrem di perairan utara Jawa yang sering menghalangi nelayan untuk melaut. Dana simpanan ini diharapkan mampu menjaga daya beli keluarga nelayan di tengah paceklik tangkapan.

“Dana saving ini bisa menjadi cadangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya sembari mengingatkan agar nelayan tetap memprioritaskan keselamatan di tengah gelombang tinggi.

Dikelola Secara Periodik oleh KUD Mina Jaya

Ketua KUD Mina Jaya, Pudjiharto, menjelaskan bahwa mekanisme simpanan ini telah berjalan dengan sangat teratur. Dalam satu tahun kalender, dana dikelola dan dibagikan dalam dua tahap, yakni pada bulan Juni (Semester I) dan bulan Januari (Semester II).

“Untuk TPI Tawang saja jumlahnya mencapai sekitar Rp85 juta. Dalam satu tahun, dana saving yang kami kelola sekitar Rp260 juta dan dibagikan dua kali,” papar Pudjiharto.

0 Komentar