Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat, Sachrul: Hanya Menguntungkan Elite Politik Saja!

Aktivis sekaligus Politisi Muda, Sachrul P.U
KRITIS - Aktivis sekaligus Politisi Muda, Sachrul P.U, memberikan kritik pedas terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Gelombang penolakan terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD terus menguat. Langkah ini dianggap bukan sekadar urusan teknis, melainkan bentuk nyata perampasan kedaulatan rakyat yang mengancam napas demokrasi di level daerah.

Pembatasan hak pilih langsung masyarakat diprediksi bakal memperlemah legitimasi kepala daerah. Sebaliknya, sistem ini justru dituding membuka pintu lebar bagi praktik “politik dagang sapi” dan transaksi gelap antar-aktor politik di ruang tertutup.

Kepala Daerah Jadi “Boneka” Parlemen?

Aktivis sekaligus Politisi Muda, Sachrul P.U, memberikan kritik pedas terhadap wacana ini. Menurutnya, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka loyalitas sang pemimpin tidak lagi diberikan kepada rakyat, melainkan kepada partai politik dan anggota dewan yang memilihnya.

Baca Juga:Anggun dan Modern, Kaftan Batik Rayhan Pekalongan Jadi Buruan Wanita Masa KiniDaihatsu Granmax Jadi Andalan Distribusi Program Makan Bergizi Gratis, Tangguh Menjangkau Hingga Pelosok

Kondisi ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan pembangunan daerah karena kebijakan publik yang lahir nantinya cenderung hanya menjadi hasil kompromi kepentingan elite, bukan aspirasi masyarakat luas.

“Kedaulatan rakyat tereduksi menjadi kedaulatan segelintir aktor. Akibatnya, kebijakan strategis daerah berisiko tersandera oleh tarik-menarik kepentingan politik di parlemen,” tegas Sachrul, yang juga mantan aktivis PMII tersebut.

4 Ancaman Serius Pilkada Lewat DPRDSetidaknya, ada empat dampak krusial yang patut diwaspadai jika kedaulatan rakyat ini benar-benar dipangkas:

Sentralisasi Kekuasaan: Nasib dan masa depan daerah akan ditentukan sepenuhnya oleh elite politik, yang perlahan mematikan esensi otonomi daerah.

Kepala Daerah “Tersandera”: Bupati atau Wali Kota akan berada di bawah ketiak DPRD dan partai, sehingga sulit mengambil keputusan objektif demi kepentingan umum.

Mutasi Politik Uang: Alasan efisiensi biaya Pilkada langsung dinilai hanya isapan jempol. Praktik suap tidak akan hilang, melainkan berpindah ke ruang gelap melalui jual-beli suara antar-elite yang sulit diawasi publik.

Matinya Calon Independen: Dominasi partai akan mengunci ruang bagi tokoh alternatif non-partai yang memiliki potensi membawa perubahan.

Demi Rakyat atau Syahwat Politik?

Baca Juga:Kopena Bagi-Bagi Hadiah Tabungan Sukarela, Rizqi Dwi Rahmawati Raih Motor ListrikTetap Jadi Primadona, International Batik Center (IBC) Wiradesa Diserbu Bus Wisata Berbagai Kota

Menanggapi dalih tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung, Sachrul menegaskan bahwa solusi yang diambil jangan sampai mengorbankan hak politik rakyat. Mengembalikan Pilkada ke DPRD adalah langkah mundur yang sangat mencederai semangat reformasi.

0 Komentar