Harga Buyback Emas Antam Tanggal 17 Desember 2026 Turun Lagi Tapi Masih Unggul Mingguan!

harga buyback emas antam tanggal 17 desember 2026
harga buyback emas antam tanggal 17 desember 2026 / Radar Pekalongan
0 Komentar

  • Transaksi buyback di atas Rp10.000.000 dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%
  • Pajak dipotong otomatis dari total nilai transaksi
  • Berlaku sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017
  • Identitas wajib menggunakan NIK sebagai NPWP sesuai PMK No. 112/PMK.03/2022

Memahami aturan pajak ini penting agar hasil penjualan emas bisa dihitung secara akurat.

Apakah Waktu Ini Tepat Menjual Emas Antam

Meskipun harga buyback emas Antam tanggal 17 Desember 2026 mengalami penurunan harian, secara tren mingguan harga masih berada di level yang cukup tinggi. Hal ini bisa menjadi peluang bagi pemilik emas yang membeli di harga lebih rendah.

Namun, bagi investor jangka panjang, menahan emas masih menjadi pilihan rasional mengingat emas tetap berfungsi sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi.

Baca Juga:Harga Buyback Emas Hari Ini Tanggal 17 Desember 2026 Naik Signifikan! Ini Daftar Lengkapnya!Harga Emas Perhiasan Hari Ini Tanggal 17 Desember 2026 Stabil! Ini Rincian per Karat Rajaemas dan Lakuemas

Secara keseluruhan, harga buyback emas Antam tanggal 17 Desember 2026 turun Rp6.000 per gram ke level Rp2.509.000, tetapi masih mencatatkan kenaikan signifikan secara mingguan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa emas Antam tetap memiliki daya tahan nilai yang kuat.

Bagi kamu yang ingin menjual emas, penting untuk mempertimbangkan tren mingguan, tujuan keuangan, serta ketentuan pajak sebelum mengambil keputusan.

0 Komentar