RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Bencana banjir kembali mengepung wilayah Kabupaten Batang menyusul hujan dengan intensitas tinggi dalam beberapa hari terakhir. Data dari Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang mencatat sedikitnya sembilan titik strategis terendam luapan air, yang berdampak langsung pada kehidupan sekitar 12.000 jiwa.
Wilayah yang terdampak meliputi Desa Kalipucang, Kelurahan Watusalit, Karangasem Utara, Klidang Lor, hingga Kelurahan Kauman. Kondisi terparah dilaporkan terjadi di Karangasem Utara, di mana genangan air merambah hingga permukiman padat penduduk dan melumpuhkan aktivitas ekonomi warga serta merendam lahan pertanian.
Merespons situasi darurat tersebut, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan melakukan aksi turun langsung meninjau lokasi terdampak. Dengan mengenakan sepatu bot, Bupati menyusuri gang-gang sempit di Karangasem Utara untuk menyerap aspirasi warga yang rumahnya terendam luapan sungai pada Sabtu (17/1/2026) malam.
Baca Juga:Sinergi Polri-Warga, Kapolres Pekalongan Resmikan Jembatan Presisi Trajumas untuk Pelajar dan PetaniAntisipasi Banjir dan Jalan Rusak di Pekalongan, Satlantas Matangkan Rekayasa Lalin Lintas Instansi
“Kami terus mendorong dan melakukan upaya maksimal. Apapun yang bisa dilakukan oleh Pemda secara mandiri, akan segera kami eksekusi demi keselamatan warga,” tegas Bupati Faiz di lokasi peninjauan.
Strategi Jangka Panjang: Embung Kalipucang dan Normalisasi
Usai meninjau lokasi, Bupati langsung menggelar rapat darurat di Rumah Dinas hingga larut malam bersama DPUPR, DPRKP, dan BPBD. Fokus utama pertemuan tersebut adalah merumuskan solusi permanen agar banjir musiman ini tidak terus berulang.
Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah usulan pembangunan Embung Kalipucang. Proyek senilai Rp26 miliar ini telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Selain sebagai pengendali banjir, embung ini diproyeksikan mampu mengairi 133,96 hektare sawah di lima desa.
Selain proyek fisik, Bupati menekankan pentingnya normalisasi sungai yang kini mengalami penyempitan akibat alih fungsi lahan. Ia meminta kesadaran warga yang mendirikan bangunan di bantaran sungai untuk kooperatif saat penataan dilakukan.
“Normalisasi adalah harga mati. Kita harus akui beberapa aliran sungai mengecil. Ini butuh kesadaran bersama. Ketika normalisasi dilakukan, areal yang selama ini digunakan untuk bangunan harus dikembalikan fungsinya,” ujarnya dengan nada lugas.
Kolaborasi Lintas Sektoral
Mengingat adanya pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten dan provinsi, Bupati Faiz terus melakukan lobi intensif agar usulan pembangunan sarana pengendali banjir segera disetujui.
