RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Akses pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Kendal lumpuh total. Kantor Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Kendal terpaksa menghentikan seluruh aktivitas layanannya setelah genangan banjir merendam area kantor di Kelurahan Karangsari sejak Sabtu dini hari, 17 Januari 2026.
Ketinggian air yang mencapai lutut orang dewasa memaksa pengelola menutup operasional demi keamanan perangkat elektronik dan kenyamanan wajib pajak. Hampir seluruh ruang pelayanan utama tak luput dari serbuan air limpasan sungai.
Kepala UPPD Kendal, Bambang Haryanto, menegaskan bahwa keputusan penutupan ini diambil sebagai langkah darurat mengingat kondisi di dalam gedung yang sudah tidak memungkinkan untuk aktivitas kesamsatan.
Baca Juga:Banjir Batang Rendam 9 Titik dan 12 Ribu Warga, Bupati Faiz Kurniawan Siapkan Proyek Embung Rp26 MiliarSinergi Polri-Warga, Kapolres Pekalongan Resmikan Jembatan Presisi Trajumas untuk Pelajar dan Petani
“Hari ini, Sabtu 17 Januari 2026, kami informasikan Kantor Samsat Kendal terendam banjir dengan ketinggian cukup tinggi. Untuk itu, seluruh layanan kesamsatan di kantor kami tutup sementara,” tegas Bambang saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Nasib Pajak Kendaraan dan Kebijakan Diskresi
Akibat penutupan ini, layanan krusial seperti pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) terhenti. Bambang merencanakan kantor akan kembali beroperasi pada Senin (19/1/2026), namun hal itu sangat bergantung pada surutnya air.
Menariknya, Samsat Kendal menjanjikan adanya kebijakan khusus bagi wajib pajak yang masa berlakunya habis tepat saat bencana terjadi.
“Kami akan melihat perkembangan. Jika masih banjir, akan ada kebijakan atau diskresi khusus, terutama untuk layanan lima tahunan, agar wajib pajak tidak dikenakan denda akibat keterlambatan karena faktor bencana,” jelas Bambang.
Bagi warga yang ingin mengurus pajak tahunan, layanan masih tersedia melalui mobil Samsat Keliling yang ditempatkan sementara di seberang jalan Kantor Samsat Kendal.
Penyebab: Limpasan Tiga Sungai Besar
Banjir yang menggenangi jantung pelayanan pajak di Kendal ini bukan tanpa sebab. Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Kendal, Iwan Sulistyo, menjelaskan bencana ini dipicu oleh pertemuan debit air dari tiga sungai sekaligus.
Debit air dari Sungai Penut (Pegandon) dan Sungai Bedo (Ngampel) bertemu di Sungai Kendal, tepatnya di wilayah Trompo bagian atas. Pertemuan arus ini menyebabkan limpasan besar sebelum mencapai Bendung Trompo.
