Dinkes Kota Pekalongan Tekankan Pengawasan Internal Dapur SPPG: Pastikan Keamanan Pangan Berstandar SLHS

Dinkes Kota Pekalongan Tekankan Pengawasan Internal Dapur SPPG: Pastikan Keamanan Pangan Berstandar SLHS
ISTIMEWA DAPUR - Dinkes Kota Pekalongan tekankan pentingnya pengawasan internal di dapur SPPG.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan menegaskan bahwa seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kota Pekalongan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai ketentuan. Namun demikian, kepemilikan sertifikat tersebut tidak serta-merta menjamin standar keamanan pangan tetap terjaga tanpa adanya pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan. Sanitarian Muda Dinkes Kota Pekalongan, Maysaroh menyampaikan bahwa SLHS diberikan kepada dapur SPPG yang telah memenuhi minimal empat persyaratan utama higiene dan sanitasi. Meski seluruh dapur SPPG di Kota Pekalongan telah memenuhi ketentuan tersebut, standar yang sudah ditetapkan tetap harus diawasi, dipantau, dan dievaluasi secara rutin. “Sudah memenuhi SLHS bukan berarti kemudian standarnya bisa dibiarkan tanpa pengawasan. Standar sudah ada, SOP sudah ada, tetapi tetap harus dipantau dan diawasi agar penerapannya konsisten,” tuturnya. Dalam pengawasan pangan, ia menjelaskan terdapat dua jenis pengawasan, yaitu pengawasan eksternal dan pengawasan internal. Pengawasan eksternal dilakukan oleh Dinas Kesehatan, puskesmas, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melalui kunjungan dan evaluasi berkala. Namun, pengawasan yang dinilai paling krusial adalah pengawasan internal yang dilakukan langsung oleh penyelenggara dapur SPPG. Pengawasan internal tersebut menjadi tanggung jawab utama kepala SPPG, ahli gizi, serta asisten lapangan, yang berperan memastikan seluruh proses operasional dapur berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. “Percuma jika SOP dan standar hanya menjadi tumpukan dokumen. SOP harus benar-benar dilaksanakan, diawasi, dan apabila ditemukan ketidaksesuaian, harus segera dikembalikan sesuai jalurnya,” jelasnya. Ia mengakui bahwa pengawasan eksternal memiliki keterbatasan, mengingat kunjungan ke dapur SPPG umumnya dilakukan sekitar satu kali dalam sebulan. Oleh karena itu, pengawasan internal menjadi kunci utama dalam menjaga mutu dan keamanan pangan setiap hari.(nul)

0 Komentar