Terkait skema tarif, ia menyebutkan bahwa harga pemakaian gas ditetapkan sebesar Rp4.250 per meter kubik untuk pemakaian awal. Selanjutnya, akan diberlakukan sistem penjenjangan tarif untuk pemakaian di atas empat meter kubik.
“Untuk harga per meter kubik Rp4.250 sesuai pemakaian. Nanti ada penjenjangan harga untuk pemakaian di atas empat meter kubik,” katanya.
Menjawab keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan akibat pekerjaan, Akhmad Rading memastikan pihaknya akan melakukan perbaikan setelah seluruh proses pemasangan pipa selesai.
Baca Juga:Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Teken Komitmen Ketahanan Pangan Jateng 2026, Siap Jaga Lumbung PanganBentuk Kepedulian NU Peduli, PCNU Kota Pekalongan Distribusikan 2.000 Nasi Bungkus Per Hari untuk Korban Banji
“Setelah semua pipa tertanam, kami lakukan pengujian terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan perbaikan,” tegasnya.
Proyek ini menjangkau 5.800 rumah tangga di Kecamatan Gringsing, meliputi tujuh desa, yakni Desa Plelen, Kutosari, Mentosari, Gringsing, Krengseng, Lebo, dan Kebondalem.
Meski pemasangan sambungan dilakukan secara gratis, Akhmad Rading menegaskan bahwa masyarakat tetap akan dikenakan biaya pemakaian gas setiap bulan sesuai dengan konsumsi masing-masing rumah tangga. (fel)
