RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Aktivitas parkir kapal nelayan di muara Sungai Sambong kini mendapat sorotan tajam. Jika sebelumnya dianggap sebagai pemandangan lumrah, deretan kapal yang bersandar di badan sungai tersebut kini dinilai sebagai salah satu faktor utama yang memperparah bencana banjir di wilayah Kabupaten Batang.
Posisi kapal yang tidak tertata rapi di sepanjang badan sungai dianggap menghambat laju debit air menuju laut lepas. Akibatnya, saat hujan deras mengguyur, aliran air tertahan dan meluap ke permukiman warga di sekitar pesisir.
Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Batang, Agung Wisnu Bharata, menegaskan bahwa penataan parkir kapal nelayan menjadi kebutuhan mendesak untuk memulihkan fungsi drainase alami sungai.
Baca Juga:DPRD Kendal Desak Pemkab Tangani Banjir Secara Serius, Jangan Sampai Jadi Agenda Rutin Tahunan!Dinkes Kota Pekalongan Tekankan Pengawasan Internal Dapur SPPG: Pastikan Keamanan Pangan Berstandar SLHS
“Parkir kapal nelayan di muara Sungai Sambong menjadi salah satu penyebab banjir karena aliran air tertahan, sehingga air melimpah ke daratan,” ujar Agung saat memberikan keterangan, Selasa (20/1/2026).
Solusi Kolam Tambat 1 Hektare
Sebagai langkah konkret, DKP Batang telah merancang pembangunan kolam tambat labuh khusus. Lokasi yang dibidik berada di area eks Sungai Sambong, tepatnya di sisi timur TPI Klidang Lor I.
Lahan seluas satu hektare tersebut diproyeksikan mampu menampung sekitar 200 unit kapal nelayan. Dengan adanya fasilitas ini, badan sungai diharapkan bersih dari hambatan sehingga air dapat mengalir lancar meskipun dalam kondisi cuaca ekstrem.
“Nanti kapal-kapal itu akan kita masukkan ke kolam tambak labuh, sehingga jalur aliran air di muara tidak lagi terhambat,” tegas Agung.
Tersandera Anggaran Provinsi
Meski cetak biru pembangunan sudah matang, realisasi fisik kolam tambat labuh ini masih menemui jalan buntu. Kendala utama adalah keterbatasan APBD Kabupaten Batang, sehingga proyek ini sangat bergantung pada bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Agung mengungkapkan bahwa usulan pembangunan ini telah berkali-kali diajukan ke DKP Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pusdataru (PSDA) Provinsi, namun hingga kini belum mendapatkan lampu hijau.
“Setiap tahun usulan ini selalu kami sampaikan ke provinsi, tetapi sampai sekarang belum terealisasi. Untuk tahun ini juga belum di-acc (disetujui),” tambahnya.
