Asyik Nongkrong Saat Jam Pelajaran, Tujuh Pelajar di Kabupaten Pekalongan Terjaring Razia Satpol PP

Asyik Nongkrong Saat Jam Pelajaran, Tujuh Pelajar di Kabupaten Pekalongan Terjaring Razia Satpol PP
TRIYONO PEMBINAAN - Sejumlah pelajar yang kedapatan mbolos diamankan petugas untuk diberikan pembinaan.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan bersama Satbinmas Polres Pekalongan menggelar operasi penertiban pelajar pada Selasa, 20 Januari 2026. Operasi ini menyasar sejumlah siswa yang kedapatan berkeliaran dan nongkrong di tempat umum saat jam pelajaran sekolah masih berlangsung.

Razia yang bertujuan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) ini menyisir beberapa titik rawan di Kecamatan Kajen, Karanganyar, dan Bojong. Lokasi-lokasi seperti warung makan, kafe, hingga area terbuka yang sering dijadikan tempat berkumpulnya siswa menjadi target utama petugas.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring tujuh pelajar dari berbagai sekolah. Mereka tak berkutik saat petugas mendatangi lokasi nongkrong dan langsung membawa mereka ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga:Ribuan Hektare Sawah di Kendal Terendam Banjir, Padi Usia Muda Terancam Gagal Tumbuh, Petani Merugi!Banjir Pekalongan Rendam 150 Sekolah, Dindik Izinkan Siswa Belajar di Rumah dan Libur Situasional

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Andri Setiyoko, menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai respons atas aduan masyarakat yang resah melihat banyaknya pelajar berkeliaran di luar lingkungan sekolah.

“Para siswa yang terjaring kami bawa ke Mako Satpol PP untuk diberikan pembinaan bersama Satbinmas Polres Pekalongan. Pembinaan dilakukan secara persuasif agar para pelajar menyadari kesalahan dan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Andri di Mako Satpol PP, Selasa (20/1/2026).

Pembinaan Persuasif dan Koordinasi Sekolah

Andri menjelaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan upaya pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan luar saat mereka seharusnya berada di bawah pengawasan institusi pendidikan.

Setelah mendapatkan pembinaan di Mako, para pelajar tersebut diserahkan kembali kepada guru atau pihak sekolah masing-masing. Satpol PP berharap sekolah dan orang tua bisa lebih memperketat pengawasan terhadap kehadiran siswa.

“Setelah diberikan pembinaan, para pelajar tersebut selanjutnya diserahkan kembali kepada pihak sekolah masing-masing untuk mendapatkan tindak lanjut pembinaan sesuai dengan aturan sekolah,” imbuhnya.

Agenda Rutin Trantibum

Meski dalam pelaksanaan razia sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dan beberapa pelajar berhasil meloloskan diri, petugas memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Satpol PP Kabupaten Pekalongan berkomitmen menjadikan razia tertib pelajar ini sebagai agenda rutin.

0 Komentar