Beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan:
- PPh 22 sebesar 1,5 persen dipotong otomatis dari nilai transaksi
- Berlaku sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017
- Wajib menyertakan identitas diri yang valid
- NIK dapat digunakan sebagai NPWP sesuai PMK No. 112/PMK.03/2022
Memahami aturan ini akan membantu kamu menghitung hasil bersih dari penjualan emas secara lebih akurat.
Apakah sekarang waktu yang tepat menjual emas Antam
Dengan posisi harga buyback emas Antam hari ini tanggal 22 Januari 2026 yang masih tinggi secara mingguan, keputusan menjual emas sangat bergantung pada tujuan keuangan kamu.
Jika targetmu adalah realisasi keuntungan jangka pendek, harga saat ini masih tergolong menarik.
Baca Juga:Harga Emas Antam Hari Ini Tanggal 22 Januari 2026 Naik Rp18.000 per Gram! Ini Daftar Lengkap dari Logam Mulia!Harga Buyback Emas Hari Ini Tanggal 22 Januari 2026 Naik Tajam! Sudah di Angka 2,6 Juta per Gram!
Namun, bagi investor jangka panjang, fluktuasi harian seperti ini sebaiknya tidak menjadi satu-satunya pertimbangan. Tren global, kebijakan moneter, serta stabilitas ekonomi tetap menjadi faktor utama dalam menentukan strategi investasi emas.
Secara keseluruhan, harga buyback emas Antam hari ini tanggal 22 Januari 2026 memang turun Rp15.000 per gram ke level Rp2.635.000.
Meski demikian, harga tersebut masih lebih tinggi dibandingkan posisi sepekan lalu.
Dengan memahami tren harga dan ketentuan pajak yang berlaku, kamu bisa menentukan waktu terbaik untuk menjual emas Antam sesuai kebutuhan finansialmu.
