RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pemerintah Desa Jawisari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, akhirnya resmi menetapkan lokasi pembangunan Gedung KDMP Jawisari. Keputusan krusial ini diambil dalam Musyawarah Penetapan Lokasi yang digelar di aula balai desa setempat pada Rabu malam (21/1/2026).
Setelah melalui pembahasan panjang yang melibatkan Camat Limbangan, perangkat desa, BPD, hingga tokoh masyarakat, forum menyepakati wilayah Seduwet di Dusun Krajan sebagai lokasi berdirinya gedung tersebut. Pemilihan lokasi ini dinilai paling strategis dari sisi aksesibilitas maupun kesiapan administrasi lahan.
Camat Limbangan, Sucipto, yang hadir langsung dalam forum tersebut mengingatkan bahwa proyek ini bukan sekadar pembangunan gedung biasa, melainkan bagian dari agenda nasional yang harus dikawal bersama.
Baca Juga:6 Hari Banjir Pekalongan Belum Surut, 2.485 Warga Bertahan di Pengungsian, Wali Kota Tetapkan Siaga DaruratBanjir Batang Terus Berulang, DPRD Desak Pemkab Koordinasi dengan Pemprov dan Pusat Soal Normalisasi Sungai
“Penentuan lokasi harus benar-benar melalui musyawarah dan kesepakatan agar ke depan tidak menimbulkan persoalan. Pembangunan Gedung KDMP merupakan bagian dari Program Strategis Nasional sehingga membutuhkan kesepakatan bersama dan perencanaan yang matang,” tegas Sucipto di hadapan peserta musyawarah.
Pertimbangan Kemanfaatan Jangka Panjang
Ketua BPD Jawisari, Sudiyarto, yang memimpin jalannya musyawarah, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengkaji berbagai alternatif lokasi secara transparan. Prinsip utama yang dipegang adalah bagaimana gedung tersebut nantinya bisa memberikan dampak positif yang maksimal bagi ekonomi dan sosial warga desa.
“Semua pendapat didengar. Prinsipnya, lokasi yang dipilih harus paling bermanfaat dan mendukung kepentingan masyarakat,” ujar Sudiyarto.
Penetapan di Dusun Krajan ini dianggap memenuhi kriteria teknis yang dipersyaratkan oleh instansi terkait. Setelah kesepakatan ini tercapai, pemerintah desa akan segera menyusun dokumen administrasi pendukung dan melakukan koordinasi teknis lebih lanjut.
Hasil Aspirasi Masyarakat
Kepala Desa Jawisari, Djarwadi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang telah memberikan masukan dengan tertib sehingga musyawarah berjalan kondusif. Ia memastikan bahwa pemilihan wilayah Seduwet murni merupakan hasil pertimbangan matang atas aspirasi masyarakat.
“Penetapan lokasi Gedung KDMP di wilayah Seduwet, Dusun Krajan, merupakan keputusan bersama yang telah melalui pertimbangan akses, kesiapan lahan, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” tegas Djarwadi.
Dengan ditetapkannya lokasi ini, Desa Jawisari kini bersiap memasuki tahapan perencanaan fisik. Pembangunan Gedung KDMP diharapkan menjadi motor penggerak baru bagi kemajuan desa di bawah naungan Kecamatan Limbangan tersebut. (fur)
