Muslimat NU Pekalongan Bentuk Paralegal, Kiai Machrus Tegaskan Pesantren Harus Bersih dari Aksi Bullying

Muslimat NU Pekalongan Bentuk Paralegal, Kiai Machrus Tegaskan Pesantren Harus Bersih dari Aksi Bullying
WAHYU HIDAYAT HALAQAH – Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU menggelar Halaqah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Gedung Aswaja, Ahad (25/1/2026).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Menyongsong 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) versi Miladiah, Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Kota Pekalongan mengambil langkah progresif dalam menangani isu sosial. Melalui Halaqah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Gedung Aswaja, Minggu (25/1/2026), Muslimat NU resmi memperkuat barisan untuk melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Acara ini bukan sekadar diskusi meja bundar. Muslimat NU Kota Pekalongan secara konkret memperkenalkan struktur Paralegal. Kader-kader pilihan ini telah dibekali pelatihan hukum resmi untuk mendampingi para korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak yang sering kali kesulitan mengakses keadilan.

Ketua PC Muslimat NU Kota Pekalongan, Nur Hikmah, menekankan pentingnya peran ibu yang melek teknologi namun tetap memiliki kedekatan emosional dengan anak.

Baca Juga:Banjir Kabupaten Pekalongan Meluas, 1.923 Warga Mengungsi dan PMI Sebut Stok Logistik Mulai MenipisWaspada Bakteri! Dinkes Pekalongan Beri Tips Olah Air Minum Agar Aman Dikonsumsi Seluruh Keluarga

“Peran ibu saat ini tidak hanya sebagai pengasuh, tetapi pendamping psikologis. Kehadiran teknologi harus diimbangi dengan kedekatan emosional agar orang tua tidak tertinggal dari dunia anak-anak mereka. Kami juga ingin membuka akses keadilan melalui pendampingan hukum yang kompeten,” tegas Nur Hikmah.

Kiai Machrus: Rumah Harus Jadi Benteng, Bukan Ancaman

Dalam forum yang sama, Ketua PCNU Kota Pekalongan, Dr. KH. Moch Machrus Lc., M.Si, memaparkan fakta memprihatinkan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang masih mendominasi laporan kekerasan di awal tahun 2026.

Kiai Machrus menyoroti fenomena Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan perundungan (bullying) yang mulai merambah dunia pendidikan. Ia memberikan instruksi khusus agar lingkungan pendidikan di bawah naungan NU, termasuk pesantren, menjadi zona aman bagi santri.

“Data menunjukkan KDRT masih menyumbang angka tertinggi, yakni di atas 60 persen. Ini menjadi peringatan keras. Kita harus memastikan lingkungan pendidikan, khususnya pesantren, bersih dari aksi bullying. Saya minta ada sinergisitas konkret antara Muslimat, Fatayat, IPNU, IPPNU dengan Kementerian PPPA,” ujar Kiai Machrus dengan nada tegas.

Target Rekomendasi Kebijakan Nyata

Halaqah Nasional ini turut menghadirkan narasumber berkompeten, mulai dari perwakilan Kementerian PPPA, RMI PBNU, hingga Anggota DPR RI, Hj. Hindun. Fokus utama diskusi adalah menciptakan sistem perlindungan yang terintegrasi dari tingkat kelurahan hingga pusat.

0 Komentar