Pemkot Pekalongan Terima Penghargaan UHC Awards Tahun 2026

UHC Awards Tahun 2026
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab bersama sejumlah kepala daerah lainnya saat menerima UHC Awards Tahun 2026, Selasa (27/1/2026).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Kota Pekalongan kembali menerima penghargaan dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 bersama 31 pemerintah provinsi dan 396 pemerintah kabupaten/kota lainnya, Selasa (27/1/2026). Penghargaan kategori pratama tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab.

Saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Kota Pekalongan telah mencapai 314.775 jiwa atau 99,53 persen dari total penduduk sebanyak 316.276 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 256.969 jiwa atau 81,25 persen. Atau sudah memenuhi syarat UHC yakni minimal kepesertaan 98 persen dan keaktifan minimal 80 persen.

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN.

Baca Juga:Hadirkan Pelayanan Publik yang Optimal, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan MasyarakatJasa Raharja Gerak Cepat Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api dan Minibus di Tebing Tinggi

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.

“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029,” tegas Ghufron.

Peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Menurut Ghufron, ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata.

“Sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030,” terang Ghufron.

Capaian UHC tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial. Ghufron menambahkan, berdasarkan penelitian LPEM FEB UI pada tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

0 Komentar