RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pemerintah Desa Kumpulrejo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, harus menghadapi tantangan berat di tahun anggaran 2026. Dana Desa (DD) yang diterima wilayah tersebut dilaporkan mengalami penyusutan signifikan, sehingga memaksa pemerintah desa untuk mengubah haluan strategi pembangunan dari sektor fisik ke nonfisik.
Kondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam kegiatan pembinaan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Patebon di Aula Balai Desa Kumpulrejo, Senin, 26 Januari 2026. Camat Patebon, Abdul Mufid, mengungkapkan bahwa penurunan anggaran ini menuntut kreativitas dalam tata kelola desa agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Saya mengucapkan terima kasih karena selama ini komunikasi antara Pemdes dan BPD berjalan baik. Semoga di tahun 2026 ini tetap terjaga, meskipun Dana Desa mengalami penurunan yang cukup signifikan,” ujar Abdul Mufid di hadapan jajaran perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Baca Juga:Mobil Operasional PLN Terjun ke Jurang 160 Meter di Lebakbarang Usai Diterjang Longsor, Sopir SelamatPCNU Pekalongan Resmikan Ponpes An-Nahdliyah Kesesi, Dibangun di Atas Tanah Wakaf Seluas 2 Hektar
Pembangunan Fisik Terbatas, Fokus pada SDM
Abdul Mufid membeberkan bahwa Dana Desa Kumpulrejo pada tahun 2026 ini hanya berkisar di angka Rp300 juta. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan alokasi tahun-tahun sebelumnya. Dengan keterbatasan ini, proyek infrastruktur dipastikan tidak akan menjadi prioritas utama.
Menurutnya, anggaran tersebut kemungkinan besar hanya mampu membiayai satu titik pembangunan fisik berskala kecil. Sebagai solusinya, ia mendesak agar desa lebih memperkuat program pemberdayaan masyarakat.
“Kemungkinan hanya bisa melaksanakan satu titik pembangunan fisik dengan nilai kecil. Karena itu, sudah saatnya desa mulai memperkuat pembangunan nonfisik, seperti pelatihan dan peningkatan kapasitas masyarakat,” tegasnya.
Menjaga Harmonisasi di Tengah Keterbatasan
Kepala Desa Kumpulrejo, Faeson, mengamini arahan tersebut. Ia menekankan bahwa komunikasi yang sehat antara Pemerintah Desa (Pemdes) dan BPD adalah syarat mutlak untuk menjaga kondusivitas desa di tengah keterbatasan anggaran tahun ini.
“Pertemuan antara BPD dan pemerintah desa harus menjadi pertemuan yang baik. Komunikasi harus terjalin dengan sehat agar Desa Kumpulrejo menjadi desa yang aman, ayem, dan tentrem,” tutur Faeson.
Teka-Teki Lokasi Koperasi Merah Putih (KDMP)
Selain isu anggaran, forum tersebut juga membahas perkembangan rencana pendirian gerai Koperasi Merah Putih (KDMP) Desa Kumpulrejo. Hingga saat ini, penetapan lokasi gerai masih terkendala aksesibilitas lahan milik desa (bondo deso).
