RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan terus berupaya mengikis angka hunian tidak layak di wilayahnya. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim), pemerintah setempat menargetkan rehabilitasi terhadap 226 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sepanjang tahun anggaran 2026.
Program padat karya ini didanai sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan. Setiap penerima manfaat dijadwalkan menerima stimulan sebesar Rp15 juta per unit untuk meningkatkan kualitas bangunan rumah agar lebih sehat dan aman dihuni.
Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Slamet Mulyadi, menjelaskan bahwa proses penentuan sasaran penerima bantuan dilakukan secara ketat. Tim teknis melakukan evaluasi mendalam terhadap basis data tahun-tahun sebelumnya untuk memastikan akurasi target.
Baca Juga:Dana Desa Kumpulrejo 2026 Menyusut Tajam, Camat Patebon Desak Pemdes Fokus ke Pembangunan NonfisikMobil Operasional PLN Terjun ke Jurang 160 Meter di Lebakbarang Usai Diterjang Longsor, Sopir Selamat
“RTLH ini kami evaluasi berdasarkan data tahun lalu, kemudian hasil penilaiannya kami sinkronkan dengan masukan dalam penetapan APBD agar program yang dijalankan tepat sasaran,” ujar Slamet Mulyadi pada Selasa, 27 Januari 2026.
Perhatian Khusus Korban Bencana
Selain fokus pada bedah rumah reguler, Dinperkim Pekalongan juga tengah mengklasifikasikan rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana alam. Mengingat keterbatasan anggaran daerah, rumah kategori terdampak bencana ini akan diajukan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Terkait rumah terdampak bencana, saat ini masih kami susun untuk kemudian diusulkan ke Provinsi. Kami berharap prosesnya dapat segera diselesaikan sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tambah Slamet.
Evaluasi Capaian Tahun Sebelumnya
Jika dibandingkan dengan tahun 2025, volume perbaikan RTLH di Kota Pekalongan memang mengalami penyesuaian. Pada tahun lalu, Pemkot Pekalongan sukses merehabilitasi total 539 unit rumah melalui kolaborasi berbagai sumber pendanaan.
Rinciannya, sebanyak 386 unit dibiayai oleh APBD murni Kota Pekalongan, sementara 153 unit lainnya menggunakan skema Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang difokuskan pada wilayah Clumprit, Kelurahan Degayu.
Pemerintah Kota Pekalongan berharap seluruh agenda perbaikan tahun ini dapat rampung tepat waktu. Program bedah rumah ini dinilai strategis tidak hanya dalam memperbaiki estetika kota, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan derajat kesehatan warga melalui penyediaan hunian yang layak. (way)
