Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa Krajankulon Kaliwungu Digembleng agar Disiplin dan Akuntabel

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa Krajankulon Kaliwungu Digembleng agar Disiplin dan Akuntabel
ABDUL GHOFUR PEMBINAAN DESA - Jajaran Pemerintah Kecamatan Kaliwungu, Edy Dwi Hariyanto dan Edy Rimawaan, saat menyampaikan pembinaan kepada aparatur Desa Krajan Kulon, Kecamatan Kaliwungu, Senin (26/1/2026).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pemerintah Kecamatan Kaliwungu melakukan langkah strategis untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan tingkat desa. Seluruh aparatur Desa Krajankulon, Kabupaten Kendal, mendapatkan pembekalan intensif dalam program peningkatan kapasitas yang digelar pada Senin (26/1/2026).

Kegiatan ini bertujuan membangun fondasi pelayanan publik yang lebih profesional, akuntabel, dan responsif. Fokus utamanya mencakup penguatan kompetensi teknis perangkat desa, penegakan disiplin jam kerja, serta penataan administrasi aset desa sebagai bagian dari evaluasi kinerja tahun anggaran sebelumnya.

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kaliwungu, Edy Dwi Hariyanto, menegaskan bahwa pemahaman mendalam mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) merupakan syarat mutlak bagi setiap perangkat desa.

Baca Juga:Mobil Operasional PLN Terjun ke Jurang 160 Meter di Lebakbarang Usai Diterjang Longsor, Sopir SelamatPCNU Pekalongan Resmikan Ponpes An-Nahdliyah Kesesi, Dibangun di Atas Tanah Wakaf Seluas 2 Hektar

“Perangkat desa wajib memahami tupoksinya secara utuh, disiplin dalam jam kerja, dan tertib dalam administrasi aset. Tanpa itu, pelayanan publik tidak akan maksimal. SDM yang berintegritas dan taat aturan adalah kunci utama,” tegas Edy di hadapan para peserta pelatihan.

Peningkatan Kapasitas SDM sebagai Kunci Utama

Menurut Edy, keberhasilan tata kelola pemerintahan tidak hanya bergantung pada ketersediaan program kerja, melainkan pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang menjalankannya. Oleh karena itu, pembekalan ini mencakup tinjauan ulang terhadap capaian tahun 2025 agar aparatur desa mampu memitigasi kesalahan administratif di masa mendatang.

Selain aspek birokrasi, pelatihan ini juga melibatkan pendamping desa dan pendamping lokal desa untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil selaras dengan regulasi pemerintah kabupaten maupun pusat.

Sinergi Keamanan dan Peran Strategis Linmas

Di sisi lain, penguatan keamanan wilayah juga menjadi materi krusial. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Kecamatan Kaliwungu, Edy Rimawan, menyoroti pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan desa.

Ia menekankan bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan perlindungan masyarakat memerlukan sinergi yang solid antara Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tingkat desa.

“Keamanan dan ketertiban tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada koordinasi kuat antara Satpol PP, Satlinmas, Linmas Desa, dan masyarakat. Linmas Desa adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban sekaligus menjadi penghubung antara pemerintah dan warga,” pungkas Edy Rimawan.

0 Komentar