Bahaya Longsor Mengancam, Bupati Batang Siapkan Relokasi Warga Rejosari dan Bangun 22 Hunian Sementara

Bahaya Longsor Mengancam, Bupati Batang Siapkan Relokasi Warga Rejosari dan Bangun 22 Hunian Sementara
M. DHIA THUFAIL TINJAU REJOSARI - Bupati Batang M Faiz Kurniawan saat meninjau tanah longsor di Dukuh Rejosari, Rabu (28/1).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang mengambil langkah drastis untuk menjamin keselamatan warga Dukuh Rejosari, Desa Pranten, Kecamatan Bawang. Setelah meninjau langsung lokasi bencana tanah longsor, Bupati Batang memastikan bahwa wilayah tersebut sudah tidak layak lagi untuk dijadikan permukiman penduduk karena tingginya risiko longsor susulan.

Bupati menegaskan bahwa opsi relokasi merupakan solusi harga mati demi menghindari jatuhnya korban jiwa di masa depan. Berdasarkan hasil pantauan udara dan lapangan, struktur tanah di Dukuh Rejosari dinilai sangat labil dan berbahaya jika tetap dihuni saat intensitas hujan tinggi.

“Setelah melihat langsung kondisinya, area ini memang tidak layak sebagai hunian. Potensi bahayanya sangat besar dan membahayakan keselamatan warga,” tegas Bupati saat meninjau lokasi terdampak, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga:Penantian 15 Tahun Berakhir, Warga Banjaran Kendal Akhirnya Nikmati Jalan Mulus Berkat Bupati TikaBerantas Buta Aksara Al-Qur'an, 24 Santri Binaan Lapas Pekalongan Belajar BTQ Bersama Ustaz FKAM

Dua Skema Penanganan: Logistik dan Huntara

Pemerintah daerah telah menyusun dua skema utama. Untuk jangka pendek, fokus dialokasikan pada pemenuhan kebutuhan dasar ratusan warga yang kini tersebar di posko pengungsian, termasuk yang mengungsi hingga ke wilayah Banjarnegara. Namun, untuk jangka panjang, perpindahan lokasi hunian adalah satu-satunya pilihan realistis.

“Satu-satunya jalan adalah relokasi. Kalau tetap bertahan di sini, ancaman longsor akan terus ada setiap musim hujan. Apalagi kita tidak bisa memprediksi cuaca ekstrem di tahun-tahun mendatang,” ujarnya menambahkan.

Sebagai langkah awal, Pemkab Batang tengah menjajaki pemanfaatan lahan bekas milik Perhutani yang saat ini dikelola oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Di lahan tersebut, rencananya akan dibangun 20 hingga 22 unit Hunian Sementara (Huntara) sebagai tahap transisi sebelum warga mendapatkan rumah permanen.

Evaluasi Tata Ruang Berbasis Mitigasi

Tragedi longsor yang terjadi pada Jumat (23/1) sore itu tercatat menghancurkan dua rumah hingga rata dengan tanah dan merusak sedikitnya 12 rumah lainnya. Longsor juga memutus akses vital Rejosari–Sigemplong serta melumpuhkan jaringan listrik dan air bersih.

Bupati menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi evaluasi total terhadap penataan ruang di Kabupaten Batang. Peta kerawanan bencana yang sudah dimiliki pemerintah harus diperketat implementasinya, terutama dalam pemberian izin mendirikan bangunan di kawasan lereng.

0 Komentar