Nelayan TPI Tawang Kendal Keluhkan Pembayaran Ikan Diutang Bakul, DKP Siapkan Solusi Gandeng Perbankan

Nelayan TPI Tawang Kendal Keluhkan Pembayaran Ikan Diutang Bakul, DKP Siapkan Solusi Gandeng Perbankan
ABDUL GHOFUR SAMPAIKAN KELUHAN - Suwardi, nelayan asal Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, menyampaikan keluhan terkait pembayaran hasil lelang ikan di TPI Tawang yang kerap tertunda hingga dua hari, Rabu (28/1/2026).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Persoalan klasik dalam rantai perdagangan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) kembali mencuat. Sejumlah nelayan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengeluhkan praktik pembayaran hasil lelang yang kerap tidak dilakukan secara tunai oleh para pembeli atau bakul. Kondisi ini membuat nelayan kecil terjepit karena kesulitan memutar modal untuk melaut keesokan harinya.

Keluhan tersebut salah satunya disuarakan oleh Suwardi, nelayan asal Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari. Menurutnya, meski nilai transaksi tidak selalu besar, keterlambatan pembayaran sangat berdampak pada kelangsungan usaha nelayan kecil yang bergantung pada perputaran uang harian.

“Kalau transaksi di TPI yang paling sulit itu pembayarannya. Kadang kami jual Rp 150 ribu dihutang sampai dua hari. Yang Rp 100 ribu dihutang, yang Rp 1 juta juga dihutang. Mohon dinas memfasilitasi supaya nelayan yang jual ikan lewat lelang di TPI itu bisa langsung dibayar, sesuai aturan,” ujar Suwardi, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga:Siap Kerja! 50 Peserta Lulus Diklat Satpam Gada Pratama di Polres Pekalongan Kota, Ini KeunggulannyaSekda Yulian Akbar Lantik Pengurus DPPI Pekalongan 2025-2029: Jadi Duta Pancasila di Era Gempuran Gadget

DKP Kendal Akui Adanya Praktik Penundaan

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo, mengakui adanya praktik pembayaran tertunda di lapangan. Namun, berdasarkan hasil pengecekan pihaknya, keterlambatan tersebut diklaim para bakul hanya berlangsung sekitar satu hingga dua hari.

Hudi menjelaskan bahwa peran pemerintah di TPI adalah sebagai fasilitator, sementara transaksi terjadi secara langsung antara penjual dan pembeli. Untuk memutus rantai utang-piutang ini, DKP tengah menjajaki kerja sama dengan lembaga keuangan.

“Kami akan berupaya menggandeng perbankan agar bakul memiliki akses permodalan, sehingga bisa membayar hasil lelang secara tunai kepada nelayan. Transaksi terjadi langsung antara nelayan dan bakul, dari hasil kroscek kami pembayaran dilakukan paling lama satu atau dua hari,” jelas Hudi.

Dorong Kolaborasi Lembaga Pembiayaan

Dukungan terhadap perbaikan sistem di TPI juga datang dari legislatif. Anggota DPRD Kendal, Muhammad Iqbal Aldila, menilai keterlibatan perbankan atau lembaga pembiayaan menjadi solusi paling realistis untuk membantu likuiditas para bakul ikan.

“Harapannya ke depan kita menggandeng perbankan atau lembaga pembiayaan. Bakul yang kekurangan modal bisa langsung mengajukan pembiayaan, sehingga nelayan tidak lagi dirugikan dan bisa langsung dibayar,” tegas Iqbal.

0 Komentar