Vonis Mati Menanti Penusuk Mantan Pacar di Kendal, PN Kendal Gelar Sidang Putusan Hari Ini

Vonis Mati Menanti Penusuk Mantan Pacar di Kendal, PN Kendal Gelar Sidang Putusan Hari Ini
ABDUL GHOFUR TERDAKWA - Terdakwa Muhamad Gunawan, pelaku penusukan brutal terhadap mantan kekasihnya, Baladiva Nisrina Maheswari, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kendal, Senin (2/2/2026).
0 Komentar

Putusan majelis hakim hari ini akan menjadi jawaban atas tuntutan mati yang diajukan jaksa. Publik pun menanti apakah hakim akan sejalan dengan tuntutan JPU untuk menjatuhkan vonis maksimal sebagai bentuk peringatan keras terhadap tindak pidana pembunuhan berencana yang sadis di wilayah hukum Kendal. (fur)

0 Komentar