RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Batang menyuarakan keresahan ratusan tenaga pendidik yang nasibnya hingga kini masih menggantung. Organisasi profesi ini mendesak pemerintah pusat untuk segera menuntaskan pengangkatan sisa tenaga non-ASN, sekaligus mengusulkan perubahan skema penggajian agar dibiayai langsung oleh APBN.
Di Kabupaten Batang, diperkirakan masih ada sekitar 300 guru dan tenaga kependidikan honorer yang belum terakomodasi dalam seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN). Banyak di antara mereka yang terkendala masalah administratif, seperti belum tercatat secara resmi di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), meski telah bertahun-tahun mengabdi di sekolah.
Ketua PGRI Kabupaten Batang, M. Arief Rohman, menyatakan bahwa kemampuan fiskal daerah yang terbatas menjadi tembok besar dalam pengangkatan honorer jika beban gaji tetap dilepaskan ke APBD.
Baca Juga:10 Anggota DPRD Kendal Absen di Musrenbang Ngampel, Warga Kecewa Aspirasi Tak Dikawal Wakil RakyatOperasi Keselamatan Candi 2026: Polres Pekalongan Tambal Jalan Berlubang demi Tekan Angka Kecelakaan
“Kami mendorong agar gaji mereka ditarik ke pusat (APBN). Kalau dibebankan ke daerah, itu berat. Tidak semua daerah punya kemampuan fiskal yang sama. Jika sumbernya dari pusat, maka tidak ada perbedaan jauh antara daerah satu dengan yang lain,” ujar Arief, Rabu (4/1/2026).
Kepastian Status dan Dampak Psikologis
Aspirasi ini bukan tanpa dasar. PGRI telah menyampaikan langsung usulan tersebut kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada awal Februari 2026. Dalam pertemuan itu, PGRI menekankan pentingnya solusi konkret melalui skema PPPK penuh maupun PPPK Paruh Waktu bagi mereka yang selama ini menjadi tulang punggung di sekolah-sekolah namun posisinya rentan.
Arief menekankan bahwa pengakuan negara melalui status ASN memiliki efek domino terhadap profesionalisme pengajar. Bukan sekadar nilai nominal gaji, namun ada martabat profesi yang dipertaruhkan.
“Bukan hanya soal gaji. Pengakuan itu penting. Ketika guru sudah punya NIP, rasa percaya dirinya meningkat. Itu berpengaruh pada semangat dan profesionalitas pengabdian mereka di kelas,” tegasnya secara lugas.
Sinyal Positif dari Baleg DPR RI
Persoalan administratif Dapodik juga menjadi poin krusial yang harus segera dibenahi. Banyak guru honorer yang aktif mengajar namun secara sistem tidak terdeteksi, sehingga mereka kehilangan kesempatan untuk ikut serta dalam seleksi pegawai pemerintah.
