Kombinasi faktor tersebut membuat harga buyback emas bisa bergerak cepat dalam waktu singkat.
Aturan Pajak pada Transaksi Buyback Emas Antam
Selain memantau harga buyback emas Antam hari ini tanggal 7 Februari 2026, kamu juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku.
Dalam laman resmi Antam disebutkan bahwa:
- Transaksi buyback di atas Rp10.000.000 dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%
- Pajak dipotong otomatis dari total nilai transaksi
- Identitas wajib menggunakan NPWP atau NIK sesuai PMK No. 112/PMK.03/2022
Memahami aturan ini penting agar kamu bisa menghitung nilai bersih yang akan diterima saat menjual emas.
Baca Juga:Harga Emas Antam Hari Ini Tanggal 7 Februari 2026 Turun Tajam Hingga Rp36.000 per Gram! Ini Rinciannya!Harga Emas Antam Hari Ini Tanggal 7 Februari 2026 Turun Tajam Hingga Rp36.000 per Gram! Ini Rinciannya!
Harga buyback emas Antam hari ini tanggal 7 Februari 2026 yang berada di level Rp2.706.000 per gram menjadi momentum menarik bagi pemilik emas fisik.
Kenaikan tajam dalam sehari menunjukkan peluang cuan, terutama bagi kamu yang membeli emas di harga lebih rendah.
Meski demikian, tetap pertimbangkan tren jangka pendek, potensi fluktuasi, serta potongan pajak sebelum memutuskan untuk menjual emas Antam milikmu.
